Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi-BKSDA Melepasliarkan Burung Hasil Sitaan di Pelabuhan Bakauheni

📅 Rabu, 26 Jul 2023, 16:07 WIB | Oleh:
Polisi-BKSDA Melepasliarkan Burung Hasil Sitaan di Pelabuhan Bakauheni Doc: ANTARA/HO/humas Polres Lamsel
Ket. Suasana saat pelepasliaran burung hasil sitaan di hutan kawasan gunung Rajabasa

LAMPUNG SELATAN -- Personel Polres Lampung Selatan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Karantina melepasliarkan burung di hutan kawasan Way Pisang Register 3 Gunung Raja Basa Lampung Selatan, yang merupakan hasil sitaan.

"Kami telah melepasliarkan satwa burung pada Minggu (23/7)," kata Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) AKP Ridho Rafika, saat dihubungi dari Kalianda, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa burung yang dilepasliarkan tersebut hasil sitaan di Pelabuhan Bakauheni yang akan diselundupkan ke wilayah Tangerang, Banten.

Sebelumnya, Balai Karantina Pertanian Lampung menahan 1.280 ekor burung berbagai jenis yang akan diselundupkan ke Tanggerang melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

"Bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung dari berbagai jenis," kata Penanggung Jawab Wilayah Kerja Karantina Pelabuhan Bakauheni, Karantina Pertanian Lampung Jublyana.

Dia mengatakan burung-burung tersebut ditemukan petugas yang melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni dalam sebuah truk Fuso dan dikemas di dalam keranjang atau boks.

"Burung-burung yang diamankan tersebut terdiri atas 700 ekor burung prenjak, 385 ekor burung murai air, 112 ekor burung kepodang, 35 ekor burung ciblek, 11 ekor burung poksai mandarin, 10 ekor burung cucak keling, dan 27 ekor burung pelatuk dengan total 1.280 ekor," kata dia.

Ia mengatakan bahwa setelah melakukan interogasi terhadap sopir yang membawa satwa tersebut didapati burung-burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan.

"Setelah menggali informasi dari sopir yang membawanya, ternyata satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asalnya yaitu Bekri, Lampung Tengah yang rencananya akan dibawa menuju Tangerang," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

28 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

50 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Nasional
Kejati Sumbar Bantah Tuding...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.