Pemprov DKI Komitmen Hapus Kemiskinan Ekstrem
📅 Selasa, 25 Jul 2023, 10:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Ibu Kota sebagai tindak lanjut Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Tentunya kami tindak lanjuti, sebelumnya sudah diterbitkan Instruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi DKI Jakarta," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa (25/7).
Melalui instruksi itu, Heru meminta jajarannya menjalin kerja sama lintas sektoral untuk menjalankan program yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, Heru menyebut jajarannya juga telah memperbaiki data terpadu soal kemiskinan ekstrem agar penanganan di lapangan bisalebih tepat.
"Eksekutif sudah berupaya melakukan perbaikan data terpadu berbasis sistem informasi dan strategi utama Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)," ujar Heru.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan pada Maret 2023 berada di angka 4,44 persen atau turun 0,09 persen dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 4,53 persen.
Lalu, jika dibandingkan September 2022, kata Dwi, angka kemiskinan saat ini turun 0,17 persen.
"Ini merupakan preseden baik di tengah berbagai upaya pengentasan kemiskinan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Dwi Paramita Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Heru mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi pada 2024.
"Bahwa 2024 ada beberapa perhatian, optimis terhadap ekonomi ke depan, dan disiapkan konsep-konsep untuk mengatasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dengan kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha," kata Heru.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!