Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PTPP Ajukan Keberatan Atas Putusan Sidang KPPU

📅 Senin, 24 Jul 2023, 09:30 WIB | Oleh:
PTPP Ajukan Keberatan Atas Putusan Sidang KPPU Doc: istimewa

JAKARTA- PT PP (Persero) Tbk (PTPP) akan mengajukan keberatan atas putusan sidang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 18 Juli 2023 mengenai kasus persekongkolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap III.

KPPU menetapkan tiga perusahaan terbukti bersalah yaitu PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PTPP dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.

Kasus tersebut dimuat dalam Perkara Nomor 17/KPPU-L/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Proyek revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismal Marzuki dilaksanakan sejak Mei 2021 sampai September 2022 dengan nilai kontrak sebesar 415 miliar rupiah termasuk PPN yang dikerjakan oleh PTPP dan PT Jaya Konstruksi Manggala Tbk.

Corporate Secretary PTPP, Bakhtiyar Efendi mengatakan, pihaknya telah mengikuti proses dari awal tender sampai dengan selesai sehingga pada tanggal 9 Agustus 2021 dan perusahaan dinyatakan sebagai pemenang dalam tender proyek tersebut.

"PTPP juga telah mengikuti proses tender proyek TIM III sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.

Sebagai perusahaan yang taat hukum, pihaknya akan menggunakan haknya untuk melakukan upaya hukum keberatan sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Perundang-undangan.

"Kami berharap melalui proses keberatan tersebut dapat mengklarifikasi lebih detail dan komprehensif kasus ini. PTPP menghormati putusan yang ada dan akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Bakhtiyar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.