Pergerakan Advokat Inisiasi Gerakan Pembaruan Hukum
📅 Kamis, 20 Jul 2023, 20:30 WIB | Oleh: Eko SSementara itu, Ketua Tim Penyusun Kertas Inisiatif, Eko Prastowo, menyatakan, bahwa pembaruan hukum adalah keniscayaan. Hukum harus selalu diperbarui, agar mampu mengadaptasi dan mengantisipasi kebutuhan di setiap zamannya.
"Pembaruan hukum bukan semata karena tuntutan masyarakat. Perkembangan teknologi, perubahan struktur ekonomi, perubahan nilai sosial, dan ancaman perubahan iklim mendesak kita untuk memperbarui sistem hukum agar senantiasa relevan dan efektif," kata EP.
"Mau tidak mau, prinsip pembangunan berkelanjutan harus masuk ke dalam semua UU terkait. Untuk itu, kami mengusulkan omnibus law pembangunan berkelanjutan."
"Perkembangan teknologi, seperti keberadaan cryptocurrency, NFT, dan metaverse, membuat kita butuh UU tentang Aset Digital. Bila kita ingin menjadi negara maju yang berbasis inovasi teknologi, kita butuh omnibus law bidang teknologi."
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, EP mengungkapkan, kertas inisiatif tidak hanya berisi materi perubahan undang-undang. Didalamnya juga terdapat uraian tentang bagaimana optimalisasi teknologi di bidang hukum. Seperti kecerdasan buatan (AI), untuk membangun sistem pengawasan sosial terhadap penegak hukum. Selain itu, bagaimana sistem hukum kita mempersiapkan pondasi eLaw, yakni proses peradilan dan layanan hukum berbasis teknologi,
"Kertas Inisiatif ini merupakan dokumen terbuka sebagai materi awal untuk membangun diskursus publik yang rasional. Dokumen dapat didownload di website pergerakanadvokat.id secara bebas," pungkas EP.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!