Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pergerakan Advokat Inisiasi Gerakan Pembaruan Hukum

📅 Kamis, 20 Jul 2023, 20:30 WIB | Oleh:

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Kertas Inisiatif, Eko Prastowo, menyatakan, bahwa pembaruan hukum adalah keniscayaan. Hukum harus selalu diperbarui, agar mampu mengadaptasi dan mengantisipasi kebutuhan di setiap zamannya.

"Pembaruan hukum bukan semata karena tuntutan masyarakat. Perkembangan teknologi, perubahan struktur ekonomi, perubahan nilai sosial, dan ancaman perubahan iklim mendesak kita untuk memperbarui sistem hukum agar senantiasa relevan dan efektif," kata EP.

"Mau tidak mau, prinsip pembangunan berkelanjutan harus masuk ke dalam semua UU terkait. Untuk itu, kami mengusulkan omnibus law pembangunan berkelanjutan."

"Perkembangan teknologi, seperti keberadaan cryptocurrency, NFT, dan metaverse, membuat kita butuh UU tentang Aset Digital. Bila kita ingin menjadi negara maju yang berbasis inovasi teknologi, kita butuh omnibus law bidang teknologi."

Lebih lanjut, EP mengungkapkan, kertas inisiatif tidak hanya berisi materi perubahan undang-undang. Didalamnya juga terdapat uraian tentang bagaimana optimalisasi teknologi di bidang hukum. Seperti kecerdasan buatan (AI), untuk membangun sistem pengawasan sosial terhadap penegak hukum. Selain itu, bagaimana sistem hukum kita mempersiapkan pondasi eLaw, yakni proses peradilan dan layanan hukum berbasis teknologi,

"Kertas Inisiatif ini merupakan dokumen terbuka sebagai materi awal untuk membangun diskursus publik yang rasional. Dokumen dapat didownload di website pergerakanadvokat.id secara bebas," pungkas EP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Manchester United Siap Pinj...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.