Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Salah Paham, Menkes Tepis UU Kesehatan Beri Kebebasan Dokter Asing Berpraktik di Indonesia

📅 Selasa, 18 Jul 2023, 00:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Salah Paham, Menkes Tepis UU Kesehatan Beri Kebebasan Dokter Asing Berpraktik di Indonesia Doc: ANTARA/Andi Firdaus
Ket. Tangkapan layar - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan terkait Undang-undang Kesehatan dalam agenda Dialog FMB9 diikuti dalam jaringan di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menepis tudingan bahwa Undang-undang Kesehatan memberikan kebebasan sebesar-besarnya kepada dokter asing berpraktik di Indonesia.

"Ada proses adaptasinya. Dokter asing yang masuk kami batasi dan tidak bisa ecer praktik sendiri-sendiri, harus ada institusi besar yang menangani," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Dialog FMB9 diikuti dalam jaringan di Jakarta, Senin.

Undang-undang Kesehatan, kata Budi, mengatur ketentuan berpraktik dokter asing hanya pada fasilitas layanan yang membutuhkan dan tidak bisa berpraktik secara bebas di tempat lain.

"Misalnya, BUMN mau buat Mayo Clinic, maka itu yang bawa dokter asingnya tidak bisa buka ruko," katanya.

UU Kesehatan juga mengatur pembatasan izin praktik dokter asing, misalnya selama dua tahun dan hanya bisa perpanjang satu kali, sehingga dokter asing bisa praktik di Indonesia maksimal empat tahun.

Dikatakan Budi, kehadiran dokter asing berpraktik di Indonesia bukan berarti menjadi ancaman bagi dokter berstatus warga negara Indonesia.

Ia mengibaratkan profesi koki berstatus warga negara asing di restoran tidak berarti mengancam peluang kerja bagi koki lainnya di Indonesia.

Justru kompetensi yang mereka miliki bisa mengajarkan pengalaman dan resep tertentu yang bisa dipelajari oleh pekerja lain di Indonesia, kata Budi.

"Saya percaya dokter kita pintar-pintar, tapi dokter kita seperti terlalu dibatasi seharusnya dibiarkan bertarung, saya yakin menang, karena pinter dokter-dokter kita, kurang percaya diri saja," ujarnya.

Budi mengaku heran dengan tudingan UU Kesehatan membuka peluang liberalisasi tenaga kesehatan asing di Indonesia. Alasannya, banyak negara maju di dunia yang kini juga sedang kekurangan tenaga dokter.

"Saya mengikuti pertemuan G20, G7, dan pertemuan menteri kesehatan dan mereka semua mengaku kekurangan dokter di negara maju tersebut," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.