Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sudah 9 Ribu Warga Sipil Tewas dalam 500 Hari Perang Ukraina

📅 Sabtu, 08 Jul 2023, 17:36 WIB | Oleh:
Sudah 9 Ribu Warga Sipil Tewas dalam 500 Hari Perang Ukraina Doc: Istimewa
Ket. UN Human Rights Monitoring Mission di Ukraina menyesalkan jumlah korban sipil yang 'mengerikan'.

KYIV - Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat (7/7) mengatakan, lebih dari 9 ribu warga sipil, termasuk 500 anak-anak, telah tewas sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022, mengutuk penderitaab yang harus ditanggung warga sipil ketika perang di Ukraina mencapai tanda 500 hari.

Misi Pemantau Hak Asasi Manusia PBB di Ukraina atau Human Rights Monitoring Mission in Ukraine (HRMMU) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka "menyesalkan harga yang harus dibayar oleh sipil dari perang di Ukraina" dan dapat mengkonfirmasi bahwa 9.000 warga sipil telah tewas sejauh ini dalam konflik tersebut.

Dilaporkan oleh Al Jazeera, misi tersebut memperingatkan bahwa jumlah korban sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi daripada jumlah kematian yang dikonfirmasi secara resmi.

"Hari ini kami menandai tonggak suram lainnya dalam perang yang terus menimbulkan korban mengerikan pada warga sipil Ukraina," kata Noel Calhoun, wakil kepala HRMMU, dalam pernyataan.

Sementara tahun ini jumlah korban di Ukraina rata-rata lebih rendah daripada 2022, angka itu mulai naik lagi pada Mei dan Juni, catat para pemantau.

Pada 27 Juni, 13 warga sipil, termasuk empat anak, tewas dalam serangan rudal di Kramatorsk di timur Ukraina. Dan jauh dari garis depan di kota Lviv, Ukraina barat , 10 orang tewas dan 37 lainnya terluka dalam serangan rudal pada Kamis pagi yang disebut walikota sebagai serangan terbesar terhadap infrastruktur sipil sejak invasi dimulai.

PBB mengatakan bahwa serangan itu juga yang pertama terjadi di kawasan yang dilindungi oleh Konvensi Warisan Dunia dan telah merusak sebuah bangunan bersejarah.

Misi pemantauan PBB di Ukraina juga mencatat bahwa tiga kali lebih banyak warga sipil tewas dalam 500 hari terakhir dibandingkan dengan seluruh delapan tahun permusuhan sebelumnya di Ukraina timur, ketika separatis yang didukung Rusia merebut Krimea dan daerah lainnya.

Rusia secara teratur membombardir Ukraina dengan serangan udara, termasuk tembakan artileri dan rudal sembarangan yang sangat mematikan bagi warga sipil. Rusia juga telah menyerang infrastruktur sipil dan jalur pasokan, merampas listrik dan air warga sipil.

Kota Bucha dan Mariupol menjadi buah bibir atas kekejaman Rusia tahun lalu, setelah laporan dan gambar pembantaian di sana mengejutkan dunia dan memicu tuduhan kejahatan perang dan bahkan genosida.

Pada hari Jumat, AS mengumumkan bahwa mereka akan memberikan pasukan Ukraina dengan bom Cluster, yang dikecam oleh kelompok hak asasi manusia karena bahaya yang ditimbulkan pada warga sipil dengan penggunaan senjata semacam itu.

Bom cluster melepaskan sejumlah bom kecil di wilayah yang luas dan sifat bahan peledak yang tidak pandang bulu menghadirkan ancaman besar bagi warga sipil, baik selama konflik maupun lama setelahnya karena persentase bom yang gagal meledak.

Lebih dari 120 negara telah menandatangani Konvensi PBB 2008 untuk melarang penggunaan senjata tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

30 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.