Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Budaya 'Cancel', Hukuman Sosial bagi Seseorang yang Berperilaku Tercela

📅 Senin, 03 Jul 2023, 13:32 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dalam dunia perfilman dan televisi, ada pembagian ketenagakerjaan yang cukup rumit, baik pekerja di depan maupun belakang kamera, yang berperan dalam memproduksi suatu karya. Menaruh kesalahan hanya pada satu orang saja, seberapa buruknya pun amal perbuatan mereka sebagai manusia, sama saja dengan menghukum semua orang lainnya yang terlibat dalam proses produksi tersebut.

Ini terlihat dalam kasus Roseanne Barr. Cuitannya yang problematik membuat kru dan pemeran lainnya kehilang pekerjaan pasca Roseanne diberhentikan. Ini adalah contoh dari bagaimana teori Great Man, dalam konteks modern, dapat juga meliputi perempuan dengan posisi kekuasaan besar. Pelanggaran sosial yang mereka lakukan dapat berujung hukuman bagi orang lain yang terlibat karya mereka.

Pendekatan ini melanggengkan model inovasi yang selama ini individualistik (ketimbang sosial) dan biasanya berbasis kejeniusan laki-laki. Ironisnya, inilah kenyataannya, bahkan saat kita tengah belajar mengevaluasi budaya dengan semangat kritis.

Mungkin ini adalah hal yang juga penting saat kita sedang mempertimbangkan apakah boleh mengkonsumsi karya yang melibatkan seseorang yang telah di-cancel.

Audiens punya kuasa

Faktor kedua yang perlu kita refleksikan adalah teori "matinya sang pengarang" (death of the author).

Perspektif ini menjadi tenar seiring naiknya pamor aliran pascamodernisme - yang secara umum merupakan reaksi melawan pandangan modernitas yang serba percaya pada kebenaran konkret dan keyakinan pada progres umat manusia, sekaligus sebagai dorongan artistik untuk memberontak terhadap konvensi kebudayaan.

Pada intinya, Barthes mengatakan bahwa karya kebudayaan tidak punya satu makna rahasia yang harus kita cari atau sepakati bersama. Namun, karya adalah langkah revolusioner untuk menggunakan kuasa kita untuk menginterpretasikan suatu hal dengan makna berbeda-beda.

Penerapak konsep ini telah menghasilkan banyak kajian yang mencerahkan dan menarik tentang budaya dan seni. Ini termasuk analisis feminis dari film yang dianggap misoginis (membenci perempuan) saat pertama ditonton secara kasual, tapi ternyata bisa diinterpretasikan sebagai wujud rapuhnya maskulinitas saat dikaji menggunakan lensa feminisme.

Contoh yang dapat merefleksikan hal ini adalah esai dari penulis Zaron Burnett III yang punya argumen menarik saat mengkaji The Little Mermaid (1989) produksi Disney sebagai suatu naskah feminis. Misalnya pada bagian lagu Part of Your World, saat sang putri duyung Ariel mengungkapkan hasratnya untuk mengambil alih agensinya dan menentang norma sosial.

Dalam konteks karya yang melibatkan individu yang telah di-cancel, penerapannya bisa bermacam-macam - dari mengabaikan keterlibatan mereka sepenuhnya hingga menarik interpretasi yang personal dari karya tersebut berdasarkan pengalaman hidup kita masing-masing.

Sayangnya, cara kerja cancel culture saat ini tampaknya secara drastis berkebalikan dari prinsip tersebut. Ini membunuh audiens, dan terutama, agensi mereka. Orang-orang tidak diberikan ruang untuk memiliki interpretasi personal seperti itu.

Sebaliknya, yang terjadi adalah hanya satu narasi yang muncul, yang akhirnya meyingkirkan ruang pemaknaan lainnya. Pilihan yang tersisa hanyalah meng-cancel individu bermasalah tersebut sekaligus karya mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.