Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Dorong Wakaf Uang melalui CWLS agar Mudah dan Aman

📅 Kamis, 29 Jun 2023, 13:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Dorong Wakaf Uang melalui CWLS agar Mudah dan Aman Doc: ANTARA/HO-Kementerian Keuangan
Ket. Pembangunan Retina Center di Rumah Sakit Wakaf Achmad Wardi yang menggunakan dana dari penerbitan CWLS perdana.

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan masyarakat bisa berwakaf uang secara mudah dan aman dengan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Dengan instrumen tersebut pula, wakaf uang bisa dilakukan secara daring atau luring, temporer atau permanen, dan memilih sendiri lembaga nazhir serta jenis proyek atau program sosial yang akan dibiayai.

"Kami mau mengembangkan ini, mengembangkan wakaf dari uang dan bisa diakses serta bisa dilakukan oleh semua masyarakat, termasuk dengan yang tidak harus punya tanah atau punya uang yang besar," kata Suahasil dalam acara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023, seperti dikutip dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (28/6).

Suahasil menjelaskan CWLS bisa menjadi instrumen yang sifatnya temporer karena nanti bisa saja uang wakaf yang sementara diserahkan kepada nazhir dikembalikan lagi kepada para wakif.

Namun, CWLS bisa menjadi permanen apabila sukuknya jatuh tempo, sehingga para nazhir kemudian bisa menempatkan lebih lanjut ke berbagai investasi yang lain.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didukung otoritas terkait dalam mengembangkan skema pembiayaan inovatif kreatif. CWLS merupakan cara baru bagi masyarakat untuk berwakaf uang dan berinvestasi sosial, yang sekaligus mendukung pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif serta mempercepat pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

CWLS pertama kali diterbitkan pada Maret 2020 (seri SW-001) senilai Rp50,85 miliar di mana hasil investasinya digunakan untuk pembangunan Retina Center di Rumah Sakit Wakaf Achmad Wardi, Serang, Banten, pembiayaan operasi katarak gratis bagi 2.513 kaum duafa, dan pengadaan ambulans untuk rumah sakit wakaf tersebut.

Sementara itu penerbitan CWLS lainnya pada 2021, 2022, dan 2023 digunakan untuk pembinaan UMKM, penyediaan bibit untuk peternak dan petani duafa, beasiswa pelajar/mahasiswa duafa berprestasi, penyediaan klinik pesantren, serta rumah hunian murah bagi duafa.

Dia menuturkan inovasi keuangan CWLS juga telah mendapatkan pengakuan secara internasional di mana pada 2023 ditetapkan oleh Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IsDB) sebagai juara satu untuk kompetisi IsDB Prize for Impactful Achievement in Islamic Economic tahun 2023.

"Kami akan terus mencari preferensi masyarakat dan menerangkan terus menerus serta meningkatkan literasi masyarakat tentang optimalisasi dari CWLS," ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.