Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BNPT Perlu Petimbangkan HAM untuk Penegakan Hukum ke Teroris

📅 Kamis, 29 Jun 2023, 14:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
BNPT Perlu Petimbangkan HAM untuk Penegakan Hukum ke Teroris Doc: antarafoto
Ket. Kepala Subdit Perlindungan Objek Vital dan Transportasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel CPL Sigit Karyadi

JAKARTA - Kepala Subdit Perlindungan Objek Vital dan Transportasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel CPL Sigit Karyadi mengatakan penegakan hukum kepada pelaku tindak pidana terorisme perlu memperhatikan dan mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM).

Pertimbangan HAM itu, menurut Sigit, dapat dilakukan dengan memberikan efek jera secara berimbang bagi pelaku dan dalang yang terlibat dalam sebuah aksi terorisme.

"Pemberian hukuman terhadap mastermind (dalang) dan aktor pendukung perlu melewati telaah yang transparan dan memenuhi rasa keadilan itu sendiri," kata Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/6).

Dia menyebutkan salah satu contoh kondisi penegakan hukum tindak pidana terorisme yang belum memberikan rasa keadilan berdasarkan HAM adalah penyiaran oleh stasiun televisi saat aparat penegak hukum melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.

Hal itu, lanjut Sigit, dapat memberikan rasa trauma kepada keluarga pelaku tindak pidana terorisme. Pada saat yang sama, tambahnya, isu HAM jangan sampai menjadi tameng bagi para pelaku teror dan melemahkan upaya hukum.

Revitalisasi hubungan antara polisi, tokoh agama, dan masyarakat dapat mencegah berbagai upaya dalam melemahkan proses hukum tindak pidana terorisme.

Sigit menyimpulkan gagasan itu menjadi tiga poin. Pertama, pendekatan yang diperlukan kepada narapidana dan mantan narapidana terorisme adalah pendekatan lunak dan cerdas (soft and smart approach), sementara pendekatan dengan kekerasan (hard approach) adalah jalan terakhir untuk dilakukan.

"Kedua, penanganan terorisme yang bermotif agama perlu dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah konflik lebih lanjut," kata Sigit.

Ketiga, BNPT dan Polri perlu memasifkan upaya deradikalisasi sebagai penyeimbang dari penanganan konvensional seperti penangkapan dan penggerebekan.

Sigit menyampaikan hal tersebut dalam sidang terbuka gelar doktor dirinya yang berjudul "Model Penanggulangan Terorisme yang Berkeadilan di Indonesia" di Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (27/6).

Sigit lulus dengan predikat cumlaude. Lulusan Akademi Militer tahun 1993 itu pernah bertugas militer, seperti di Pusdik Intel Kodiklatad, Paban Pam Intel Paspampres TNI, hingga sebagai kasubdit Perlindungan Objek Vital dan Transportasi BNPT.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.