Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

10 Juta Butir Narkoba Dimusnahkan Polda Metro Jaya

📅 Rabu, 28 Jun 2023, 05:29 WIB | Oleh:
10 Juta Butir Narkoba Dimusnahkan Polda Metro Jaya Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (keenam dari kiri), Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto (ketujuh dari kiri) bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki (keempat dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/6/2023)

JAKARTA - Barang bukti hasil sejumlah operasi berupa obat-obatan dan narkoba akhirnya dimusnahkan Polda Metro Jaya. Narkotika dan obat/bahan berbahaya seberat 131 kilogram dan 10 juta lebih butir narkoba dimusnahkan. "Ini hasil operasi April-Juni," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/6).

Untuk para tersangka, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka dan Polres Jakarta Barat membekuk empat tersangka, kemudian Tangerang Kota (9), Kota Bekasi (3), Depok (1), Tangerang Selatan (2).

"Untuk pemusnahan dilaksanakan dengan cara menggunakan alat insinerator bersuhu sangat tinggi. Maka, barang bukti narkotika tersebut benar-benar terbakar habis serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat sekitarnya," katanya.

Hengki juga menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba selain dalam rangka Hari Antinarkotika Internasional dan Hari Bhayangkara 77, juga dalam rangka mewujudkan program Jakarta Zero Narcotics. Hengki menambahkan, dengan pemusnahan barang bukti ini setara dengan upaya penyelamatan 4.604.494 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

"Mari bersama-sama memerangi narkoba secara serius dan komprehensif dengan melibatkan semua aparatur dan masyarakat demi menyelamatkan masa depan masyarakat," kata mantan Kapolres Metro Bekasi Kota tersebut. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya periode Januari sampai Juni berhasil mengungkap 2.482 kasus narkoba dengan tersangka 3.260.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.