Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Minta Bandar dan Pengedar Narkotika Dihukum Seberat Mungkin

📅 Selasa, 27 Jun 2023, 13:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Jokowi Minta Bandar dan Pengedar Narkotika Dihukum Seberat Mungkin Doc: antarafoto
Ket. Presiden Jokowi

BADUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba.

"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," kata Jokowi melalui tayangan video yang ditampilkan dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin (26/6) malam.

Selain memberikan hukuman berat bagi bandar dan pengedar narkotika, Jokowi juga memerintahkan agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.

Di sisi pencegahan, Jokowi meminta seluruh elemen agar memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini.

"Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Jokowi.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan sesuai perintah Presiden RI tersebut, BNN RI akan menindak tegas setiap pihak yang berusaha terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

"Kita akan berantas betul bandar-bandar narkoba, tetapi kita akan tingkatkan juga masalah rehabilitasi dan bagaimana kita mensosialisasikan, terutama pada usia dini. Kompilasi acara pada malam hari ini adalah gabungan dari kegiatan yang sudah dilakukan oleh BNN RI dalam menyampaikan pesan kepada dunia internasional bagaimana seriusnya bangsa kita menghadapi permasalahan narkotika," ujarnya.

Golose mengatakan acara peringatan puncak HANI di Garuda Wisnu Kencana Badung, Bali merupakan suatu tanda peringatan bagi masyarakat Indonesia dan dunia internasional bagaimana seriusnya BNN RI memberantas narkoba.

Dia mengungkapkan ada banyak strategi yang digunakan oleh BNN dalam memberantas narkotika yakni strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach and cooperation. Dari beberapa strategi tersebut BNN RI tetap mengutamakan opsi untuk melakukan tindakan pencegahan.

"Kami lebih mengutamakan soft power dari pada hard power approach. Kami akan lebih bagaimana menyelamatkan dengan program-program yang menyentuh masyarakat akar rumput," katanya.

Berkaitan dengan narkotika yang dominan di Indonesia, Golose menyatakan ganja masih mendominasi di antara narkotika jenis lainnya. Namun demikian, keberadaan narkotika jenis baru lainnya juga menjadi perhatian serius semua pihak.

"Narkotika di Indonesia yang terbanyak masuk adalah metamfetamina, kemudian ganja, tetapi overall yang terbanyak pengguna adalah cannabis sativa (ganja), kemudian metamfetamina atau cristal, tetapi juga kita akan mengantisipasi karena masuknya heroin, kokain," kata Golose.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, diperlukan kerja sama, kolaborasi bukan hanya di Indonesia juga terutama dengan negara-negara yang berada di golden triangle, golden crescent, negara-negara Afrika yang banyak dulunya sebagai kurir dan Amerika Selatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Persoalan HAM Harus Diseles...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.