Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BP2MI Berangkatkan 211 Pekerja Migran Indonesia ke Korsel

📅 Senin, 26 Jun 2023, 15:29 WIB | Oleh: Tim Redaksi
BP2MI Berangkatkan 211 Pekerja Migran Indonesia ke Korsel Doc: Istimewa.
Ket. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melepas 211 PMI ke Korea Selatan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (26/6).

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Senin, (26/6), melepas 211 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan (Korsel). Keberangkatan para PMI ini ke Korsel melalui skema government to government (G-to-G) sekaligus menjadi pelepasan ke-24 pada tahun ini.

Kepada ratusan PMI, Benny berpesan agar selama tiga tahun menjalani kontrak kerjanya di Korsel, PMI harus berpikir untuk menabung agar sepulangnya dari Korea bisa berwirausaha, sehingga kapasitas ekonominya meningkat.

Pesan Benny itu cukup beralasan sebab tak semua negara menjadi negara penempatan PMI. RI bermitra dengan Korea karena negara tersebut memberi upah layak bagi PMI. Di Korea PMI akan diupah 30-40 juta per bulannya. "Pergi Migran, pulang entrepreneur," ungkapnya saat melepas ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korsel di Jakarta, Senin (26/6).

Dari jumlah 211 ini, sebanyak 58 merupakan pekerja manufaktur sementara 153 merupakan pekerja sektor perikanan. Adapun ratusan PMI itu berasal dari sebelas daerah, di antaranya Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara.

Dia melanjutkan, sejak 3 Januari hingga 27 Juni 2023, pemerintah memberangkatkan 6.613 PMI melalui skema G to G. Sementara jika ditotalkan skema lainnya termasuk melalui jalur privat jumlahnya telah mencapai 131.468 PMI.

Yang sudah diberangkatkan selama semester 1 sudah mencapai 131.468 PMI, sementara target penempatan tahun ini diberangkatkan 250 ribu orang.

"Jika mengacu capaian semester I ini target 250 ribu itu bisa terlampau. Kita tempatkan orang orang terdidik yang kita sudah latih, dan juga terampil dalam berbahasa," ungkap Benny.

BP2MI terang Benny terus bekerja sama dengan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk terus menindak tegas pelaku pelaku TPPO.

Kata dia, sejak tiga minggu Satgas TPPO direstrukturisasi oleh Presiden yang mana Ketua Harian-nya Kapolri, tercatat sudah ada 553 orang yang ditetapkan sebaga tersangka TPPO.

"Itu 1.500 anak bangsa yang diselamatkan dari penempatan illegal. Kita terus berupaya untuk melindungi putra putri bangsa dari praktik perdagangan orang,"tandas Benny.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.