Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BP2MI Berangkatkan 211 Pekerja Migran Indonesia ke Korsel

📅 Senin, 26 Jun 2023, 15:29 WIB | Oleh: Tim Redaksi
BP2MI Berangkatkan 211 Pekerja Migran Indonesia ke Korsel Doc: Istimewa.
Ket. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melepas 211 PMI ke Korea Selatan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (26/6).

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Senin, (26/6), melepas 211 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan (Korsel). Keberangkatan para PMI ini ke Korsel melalui skema government to government (G-to-G) sekaligus menjadi pelepasan ke-24 pada tahun ini.

Kepada ratusan PMI, Benny berpesan agar selama tiga tahun menjalani kontrak kerjanya di Korsel, PMI harus berpikir untuk menabung agar sepulangnya dari Korea bisa berwirausaha, sehingga kapasitas ekonominya meningkat.

Pesan Benny itu cukup beralasan sebab tak semua negara menjadi negara penempatan PMI. RI bermitra dengan Korea karena negara tersebut memberi upah layak bagi PMI. Di Korea PMI akan diupah 30-40 juta per bulannya. "Pergi Migran, pulang entrepreneur," ungkapnya saat melepas ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korsel di Jakarta, Senin (26/6).

Dari jumlah 211 ini, sebanyak 58 merupakan pekerja manufaktur sementara 153 merupakan pekerja sektor perikanan. Adapun ratusan PMI itu berasal dari sebelas daerah, di antaranya Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara.

Dia melanjutkan, sejak 3 Januari hingga 27 Juni 2023, pemerintah memberangkatkan 6.613 PMI melalui skema G to G. Sementara jika ditotalkan skema lainnya termasuk melalui jalur privat jumlahnya telah mencapai 131.468 PMI.

Yang sudah diberangkatkan selama semester 1 sudah mencapai 131.468 PMI, sementara target penempatan tahun ini diberangkatkan 250 ribu orang.

"Jika mengacu capaian semester I ini target 250 ribu itu bisa terlampau. Kita tempatkan orang orang terdidik yang kita sudah latih, dan juga terampil dalam berbahasa," ungkap Benny.

BP2MI terang Benny terus bekerja sama dengan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk terus menindak tegas pelaku pelaku TPPO.

Sebaiknya Anda baca juga:

Kata dia, sejak tiga minggu Satgas TPPO direstrukturisasi oleh Presiden yang mana Ketua Harian-nya Kapolri, tercatat sudah ada 553 orang yang ditetapkan sebaga tersangka TPPO.

"Itu 1.500 anak bangsa yang diselamatkan dari penempatan illegal. Kita terus berupaya untuk melindungi putra putri bangsa dari praktik perdagangan orang,"tandas Benny.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

39 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.