Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BMKG Minta Waspadai Gelombang Tinggi Empat Meter di Perairan Bali

📅 Minggu, 25 Jun 2023, 16:15 WIB | Oleh:
BMKG Minta Waspadai Gelombang Tinggi Empat Meter di Perairan Bali Doc: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ket. Ilustrasi: Warga menikmati suasan laut di Pantai Purnama, Kabupaten Gianyar, Bali

DENPASAR -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat mewaspadai gelombang laut tinggi hingga empat meter di sejumlah perairan di Bali pada 26-28 Juni 2023.

"Masyarakat, nelayan, dan pelaku wisata bahari, waspadai potensi gelombang tinggi dan peningkatan kecepatan angin," kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Minggu.

Sedangkan kecepatan angin diperkirakan hingga 20 knot atau hingga 37 kilometer per jam, diantaranya di perairan Selat Lombok bagian selatan dan Laut Bali yang bergerak dari tenggara-selatan.

BMKG menjelaskan pergerakan angin saat menjelang puncak musim kemarau di Bali diperkirakan pada Juli-Agustus 2023berasal dari daratan Australia yang konstan bertiup menuju daratan Asia.
Pergerakan angin yang konstan mendorong gelombang laut tinggi di sejumlah perairan, termasuk di Bali.

Berdasarkan pengamatan BMKG, perairan di Bali yang berpotensi memiliki ketinggian gelombang laut hingga empat meter yakni di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan perairan selatan Bali.

Ada pun Selat Bali adalah jalur penyeberangan kapal feriBali-Jawa dan Selat Lombok adalah jalur penyeberangan Bali-Lombok, juga jalur nelayan melaut dan jalur perlintasan kapal dari Pelabuhan Benoa menuju Indonesia Timur.

Sedangkan Selat Badung adalah jalur penyeberangan Sanur Denpasar menuju Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, kawasan wisata bahari dan jalur nelayan melaut.

Sementara itu, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar, menurut BMKG, yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

OJK-Komdigi Bersinergi Putus Ekosistem Judi Online

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
OJK-Komdigi Bersinergi Putu...
Daerah
Gunung Semeru Kembali Erups...

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...
Nasional
Kemenperin Dukung Pelestari...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.