Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tahan Bunga Acuan pada Juni, Berikut Pertimbangan BI

📅 Kamis, 22 Jun 2023, 17:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tahan Bunga Acuan pada Juni, Berikut Pertimbangan BI Doc: ANTARA/ REUTERS/ Ajeng Dinar Ulfiana.
Ket. Logo Bank Indonesia terlihat di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta, Indonesia, 2 September 2020.

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan keputusan mempertahankan suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Juni 2023 pada level 5,75 persen untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Selain itu suku bunga deposit facility dan lending facility juga tetap dipertahankan masing-masing sebesar 5,75 persen dan 6,5 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2-4 persen pada sisa 2023 dan 2024," kata Perry dalam konferensi pers RDG BI pada Juni 2023 di Jakarta, Kamis (22/6).

Dengan penahanan suku bunga acuan tersebut, ia mengungkapkan fokus kebijakan saat ini diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Kebijakan likuiditas dan makroprudensial longgar juga terus dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan dan tetap mempertahankan terjaganya stabilitas sistem keuangan.

Sementara itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan ekonomi dan keuangan digital dan penguatan stabilitas sistem dan layanan pembayaran.

Perry menyebutkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran BI tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sehubungan dengan itu, Bank Sentral terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan dengan berbagai langkah. Pertama, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

Kedua, Meningkatkan stimulus kebijakan makroprudensial melalui penajaman insentif likuiditas kepada bank-bank penyalur kredit/ pembiayaan pada sektor-sektor hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta meningkatkan inklusi keuangan (UMKM dan KUR) dan ekonomi-keuangan hijau;

Langkah ketiga yakni melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga di sektor mineral dan batu bara (minerba), pertanian/pangan, perikanan, dan kelautan

Dia menambahkan, langkah keempat yakni meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD).

Kelima, memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas yang berkoordinasi dengan instansi terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.