Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tahan Bunga Acuan pada Juni, Berikut Pertimbangan BI

📅 Kamis, 22 Jun 2023, 17:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tahan Bunga Acuan pada Juni, Berikut Pertimbangan BI Doc: ANTARA/ REUTERS/ Ajeng Dinar Ulfiana.
Ket. Logo Bank Indonesia terlihat di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta, Indonesia, 2 September 2020.

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan keputusan mempertahankan suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Juni 2023 pada level 5,75 persen untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Selain itu suku bunga deposit facility dan lending facility juga tetap dipertahankan masing-masing sebesar 5,75 persen dan 6,5 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2-4 persen pada sisa 2023 dan 2024," kata Perry dalam konferensi pers RDG BI pada Juni 2023 di Jakarta, Kamis (22/6).

Dengan penahanan suku bunga acuan tersebut, ia mengungkapkan fokus kebijakan saat ini diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Kebijakan likuiditas dan makroprudensial longgar juga terus dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan dan tetap mempertahankan terjaganya stabilitas sistem keuangan.

Sementara itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan ekonomi dan keuangan digital dan penguatan stabilitas sistem dan layanan pembayaran.

Perry menyebutkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran BI tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sehubungan dengan itu, Bank Sentral terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan dengan berbagai langkah. Pertama, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

Kedua, Meningkatkan stimulus kebijakan makroprudensial melalui penajaman insentif likuiditas kepada bank-bank penyalur kredit/ pembiayaan pada sektor-sektor hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta meningkatkan inklusi keuangan (UMKM dan KUR) dan ekonomi-keuangan hijau;

Langkah ketiga yakni melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga di sektor mineral dan batu bara (minerba), pertanian/pangan, perikanan, dan kelautan

Dia menambahkan, langkah keempat yakni meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD).

Kelima, memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas yang berkoordinasi dengan instansi terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.