Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemda Diminta Aktif Bersinergis Lindungi PMI

📅 Senin, 19 Jun 2023, 16:27 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemda Diminta Aktif Bersinergis Lindungi PMI Doc: Istimewa.
Ket. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) bersama PJ Bupati Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu Heritandi Roni seusai meneken kerja sama dengan 16 Pemda di Jakarta, Senin (19/6).

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan keterlibatan semua pihak terutama pemerintah daerah (Pemda) sangat penting dalam upaya memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.

"Problem di lapangan yang sangat kompleks tidak hanya dari aspek penempatan tapi juga bagaimana pelindungan ini menjadi serius untuk melibatkan semua pihak memiliki kesadaran ideologis apa yang disebut tanggung jawab bersama," ujar Benny saat meneken kerja sama dengan 16 Pemda di Jakarta, Senin (19/6).

Hal itu katanya dapat dinyatakan melalui kolaborasi pemangku kepentingan baik yang berada di pusat maupun daerah.

Dia mengatakan bahwa sebelum penandatangan nota kesepakatan pada hari ini pihaknya sudah melakukan penandatanganan 170 dokumen kerja sama baik dengan kementerian/ lembaga, BUMN, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan baik dalam maupun di luar negeri.

Terkait kerja sama dengan pemerintah daerah, diharapkan sinergi dapat dicapai dalam pemberantasan sindikasi penempatan ilegal, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, fasilitasi pelaksanaan pelindungan, pelaksanaan pelayanan penempatan dan sosialisasi peluang kerja.

Sinergi itu dilakukan untuk mengoptimalisasi peran masing-masing pihak baik BP2MI dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pelindungan tenaga kerja Indonesia (TKI), termasuk mendorong penempatan pekerja terampil sesuai prosedur.

"Kita fokus pada penempatan pekerja yang nanti mereka bisa diberikan label sebagai pekerja yang terampil dan profesional, mereka yang punya keahlian dan keterampilan dan kemudian kemampuan berbahasa," tutur Benny.

Dalam acara tersebut Benny menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan PMI mengamanatkan peran pemerintah daerah dalam upaya penempatan dan perlindungan PMI.

PJ Bupati Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu Heritandi Roni menegaskan kesiapannya mendukung upaya pemerintah pusat yang memberikan perlindungan kepada PMI. Ia katakan bahwa Pemda siap berkolaborasi dengan BP2MI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

35 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

59 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.