Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengembangan Kawasan Industri Hijau Dikebut

📅 Kamis, 15 Jun 2023, 08:54 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pengembangan Kawasan Industri Hijau Dikebut Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kawasan industri untuk menerapkan konsep pengembangan bisnis berwawasan lingkungan atau eco industrial park. Dorongan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor industri.

Guna mewujudkan sasaran tersebut, Kemenperin menjalankan program Global Eco-Industrial Park Programme-Indonesia (GEIPP-Indonesia) melalui jalinan kerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).

Beberapa waktu lalu, Kemenperin telah menggelar Roundtable Meeting Forum Antarkementerian Eco Industrial Park (EIP) yang kedua di Jakarta. Kegiatan ini dilatarbelakangi Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3174 Tahun 2022 tentang Forum Antarkementerian Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan EIP di Indonesia.

"Salah satu bentuk tugas Forum Antarkementerian EIP ini adalah untuk memberi masukan dan kontribusi untuk penyusunan regulasi dalam rangka percepatan pengembangan EIP di Indonesia, "kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Rabu (14/6).

Adapun peserta yang hadir pada Roundtable Meeting kedua tersebut, yakni perwakilan dari kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Pada kesempatan itu, Chief Technical Advisor (CTA) UNIDO, Salil Dutt menyampaikan paparan terkait latar belakang program GEIPP-Indonesia. "Kami bersama-sama untuk mentransformasi kawasan industri di Indonesia menjadi Eco-Industrial Park yang juga selaras dan mendukung visi global untuk penurunan emisi yang dihasilkan oleh aktivitas industri," tuturnya.

Berbeda dengan Roundtable Meeting pertama yang membahas terkait pasokan air dan air limbah serta penggunaan limbah dan material, pertemuan kedua tersebut mengangkat tema terkait energi dengan cakupan konsumsi energi, efisiensi energi, dan pengembangan energi baru terbarukan pada EIP di Indonesia.

Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan (PDSK) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kartika Listriana menjelaskan bahwa tren penggunaan energi saat ini tidak hanya sebagai utilitas yang disediakan oleh pengelola kawasan untuk tenant industri saja, namun juga sebagai investasi ke depannya.

"Solar energy sebagai salah satu sumber energi dari sinar matahari mulai dijadikan industri oleh investor, terutama dari investor asing yang berminat untuk menanamkan investasinya di Indonesia," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

45 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.