Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Melemahnya Kinerja Mesin Partai, Perlukah Indonesia Kembali ke Sistem Pemilu Tertutup?

📅 Sabtu, 10 Jun 2023, 13:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Meski demikian, terlepas dampak buruk sistem proporsional terbuka bagi kinerja mesin parpol, sistem ini mampu lebih banyak memberikan ruang bagi penguatan partisipasi masyarakat. Dengan sistem terbuka, kompetisi politik menjadi semakin dinamis. Caleg pun dituntut lebih proaktif dan kreatif.

Sistem terbuka juga membuat anggota legislatif lebih bertanggung jawab terhadap konstituen. Sebab, masyarakat memegang mekanisme kontrol terhadap kinerja politikus dan parpol. Jika mekanisme kontrol ini dipindahkan ke parpol, maka pengawasan oleh masyarakat akan semakin tertutup dan hal tersebut menandakan penurunan kualitas demokrasi.

Perbaikan kelembagaan parpol

Jika berdebat tentang opsi sistem proporsional terbuka vis-a-vis tertutup, pertanyaan esensialnya adalah apakah arah konteks tata kelola pemilu dan demokrasi kita hari ini ingin memperkuat masyarakat sipil atau partai?

Jawabnya jelas, bahwa dalam sistem demokrasi, rakyatlah yang harus diperkuat dan mendapatkan ruang kendali ketimbang parpol. Sementara itu, tugas parpol adalah meningkatkan citra dan dan memperkuat kinerja mesin politiknya agar bisa hadir menjadi institusi yang mandiri, kuat, dan bercitra baik.

Lalu, bagaimana caranya untuk bisa menciptakan aturan main yang sehat?

Pertama, untuk masyarakat.

Selama ini, masyarakat lebih banyak menjadi ceruk suara parpol. Padahal dalam mewujudkan demokrasi substantif, masyarakat bisa menjalankan peran aktif sebagai pengawas pemilu-di luar lembaga resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Contohnya dengan menggunakan media sosial. Masyarakat bisa mengekspos bentuk-bentuk kecurangan pemilu agar mendapatkan perhatian maupun diskusi publik yang intens. Sebab, persoalan yang viral dan mendapat perhatian luas dari warganet cenderung lebih cepat mendorong perbaikan.

Kedua, untuk pemerintah.

Pemerintah perlu mengkaji pendanaan politik per kapita. Ini bisa dilakukan dengan mengumpulkan data biaya kampanye berdasarkan jenis dan daerah pemilihan, serta konteks sosial-demografi. Hasil perhitungan ini bisa dijadikan sebagai basis regulasi pembiayaan politik, regulasi ambang batas dana kampanye, subsidi, dan transparansi pembiayaan parpol di Indonesia. Misalnya, dengan mencontoh konsep "financial fair play" dalam sepak bola, pemerintah dapat menetapkan ambang batas dana-dana kampanye pemilu parpol dan caleg.

Ketika masalah pembiayaan dapat diatasi, sistem apa pun sejatinya tidak akan menjadi masalah baru bagi pelaksanaan proses politik di Indonesia.

Ketiga, untuk parpol.

Dalam menjaring caleg, parpol seharusnya tidak hanya melihat popularitas, kekuatan finansial, dan pemenuhan kuota. Parpol harus lebih fokus melihat kapasitas personal kandidat dalam memahami akar persoalan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

35 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.