Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Per Mei 2023, Pajak Digital Terkumpul Rp12,57 Triliun

📅 Kamis, 08 Jun 2023, 10:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Per Mei 2023, Pajak Digital Terkumpul Rp12,57 Triliun Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan per 31 Mei 2023, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut oleh 133 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) mencapai 12,57 triliun rupiah.

"Jumlah tersebut berasal dari 731,4 miliar rupiah setoran pada 2020, kemudian 3,9 triliun rupiah setoran pada 2021, lalu 5,51 triliun rupiah setoran pada 2022, dan 2,43 triliun rupiah setoran pada 2023," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (7/6).

Secara keseluruhan, sampai akhir Mei 2023, pemerintah telah menunjuk 151 pelaku usaha PMSE untuk memungut PPN. Jumlah tersebut termasuk tiga pemungut PPN PMSE yang ditunjuk pada bulan Mei 2023 yakni Garmin (Europe) Limited, Hotjar Limited, serta DigitalOcean, LLC.

Selain tiga penunjukan yang dilakukan, pada bulan ini pemerintah juga melakukan perbaikan elemen data dalam surat keputusan penunjukan dari tiga perusahaan, yakni Booking.com B.V., Evernote GmbH, dan Travelscape, LLC.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.03/2022, Dwi menuturkan pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia.

Sebaiknya Anda baca juga:

Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa faktur komersial, tagihan, kwitansi pemesanan, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Ke depan, untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.