Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

1,5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Mandailing Natal

📅 Kamis, 08 Jun 2023, 16:19 WIB | Oleh:
1,5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Mandailing Natal Doc: ANTARA/HO
Ket. BNN RI saat melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 hektar di kawasan Desa Rao rao Dolok, Kecamatan Tambangan.

MADINA - Badan Narkotika Nasional(BNN) Republik Indonesia melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 hektare di kawasan Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pemusnahan satu titik ladang ganja yang ditemukan pada ketinggian 900 MDPL dilakukan pada Rabu (7/6). Tanaman ganja siap panen tersebut berada pada lereng dengan kemiringan jalur 45 hingga 80 derajat.

Kepala Koordinator Narkotika Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dalam keterangan diterima, Kamis, menyampaikan, total tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai enam ton atau 12.000 batang.

Sedangkan, usia tanaman diperkirakan enam bulan dengan tinggi tanaman ganja berkisar antara 100 hingga 150 centimeter.

Pemusnahan ladang ganja yang berada pada kawasan hutan produksi tersebut melibatkan 128 personel yang terdiri dari Polres, Brimob, PM, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di kawasan Mandailing Natal.

Untuk mengidentifikasi ladang ganja tersebut, kata Guntur, pihaknya bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) BNN RI melalui pantauan pesawat terbang tanpa awak yang ditindaklanjuti proses penyelidikan oleh tim di lapangan.

Masih maraknya aktivitas penanaman ganja menjadi bukti bahwa minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum di Indonesia yang melarang dengan tegas adanya budidaya tanaman ganja.

"Untuk itu, Direktorat Narkotika menggandeng Deputi Pemberdayaan Masyarakat guna menindaklanjuti upaya pemusnahan ladang ganja melalui program Grand Design Alternative Development (GDAD)," jelasnya.

GDAD merupakan program alih fungsi lahan ganja menjadi lahan produktif lainnya yang mampu meningkatkan kesejahteraan serta komoditas perkebunan khas daerah, seperti kopi, jagung, coklat dan sebagainya.

"Dengan dilakukannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat sekitar sadar akan aturan tersebut dan beralih pada tanaman produktif lain," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.