Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Akomodasi LPSDK Peserta Pemilu Lewat Sidakam

📅 Rabu, 07 Jun 2023, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis

"KPU menetapkan kewajiban bagi peserta Pemilu 2024 untuk menyusun dan melaporkan LPSDK pada periode masa kampanye dan sebelum pemungutan suara, sebagaimana telah diterapkan sejak Pemilu 2014," ujar Valentina Sagala selaku perwakilan koalisi yang terdiri atas 144 organisasi masyarakat sipil itu, di Media Center KPU RI, Jakarta, Selasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Daerah
BNPB: Tanggul Jebol Picu Ba...

Lorong Bendera Merah Putih di Tasikmalaya

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Lorong Bendera Merah Putih ...
Megapolitan
Pelatihan pembuatan roti da...

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.