Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diusulkan Ada Pembiayaan KPR untuk ASN Pionir di IKN Nusantara

📅 Selasa, 06 Jun 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Diusulkan Ada Pembiayaan KPR untuk ASN Pionir di IKN Nusantara Doc: ANTARA/AJI CAKTI
Ket. Analis Kebijakan Subdirektorat Kemudahan dan Bantuan Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan DJPI Kementerian PUPR, Ratna Indriani

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan KPR ASN Pionir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Saat ini masih proses penyusunan. Skema seperti apa yang bisa terjangkau bagi ASN yang harus pindah ke IKN.

"ASN yang diharapkan pindah ke IKN adalah generasi muda sehingga memiliki kelebihan bisa (mencicil) secara jangka panjang," kata Analis Kebijakan Subdirektorat Kemudahan dan Bantuan Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan DJPI Kementerian PUPR, Ratna Indriani, dalam seminar daring yang diikuti di Jakarta, Senin (5/6).

Seperti dikutip dari Antara, Ratna mengatakan skema tersebut belum disetujui oleh Menteri PUPR. Pada dasarnya kebutuhan skema pembiayaan KPR untuk ASN Pionir di IKN ini muncul karena kebutuhan penyediaan perumahan di IKN, khususnya bagi ASN yang harus pindah ke sana sangat banyak, sedangkan kemampuan APBN sangat terbatas.

Oleh karena itu, lanjut Ratna, pemerintah mencoba pembiayaan kreatif. Pertama, penyediaannya melalui KPBU. Kemudian selain KPBU, ada juga penyediaan oleh pasar perumahan di sana. "Kami mendorong penyediaan perumahan oleh pengembang," katanya.

Dia juga mengatakan dari sisi hunian diharapkan bukanlah hunian yang biasa saja, sehingga para ASN yang pindah ke IKN berminat untuk berinvestasi pada hunian di sana.

Skema usulan KPR ASN Pionir di IKN nantinya disediakan bagi ASN yang pindah ke IKN. Tipologi hunian adalah low rise building dengan luas bangunan minimal 70 m2.

Dua Skema

Skema yang diusulkan yakni dua skema di mana skema pertama adalah staircasing kepemilikan secara bertahap. Sedangkan skema kedua yakni subsidi selisih bunga yang diperoleh dari hasil investasi dana abadi khusus untuk pembiayaan ASN.

Sebelumnya, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengatakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mempercepat pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN Nusantara.

"Progres pengerjaan untuk rumah tapak jabatan Menteri di IKN sudah mencapai sekitar 10 persen lebih tinggi dibanding perencanaan target yaitu delapan persen," ujar Iwan.

Iwan mengatakan setidaknya sekitar 36 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri akan dibangun Kementerian PUPR di lokasi persil 104 dengan luas 10,6 hektare dan 105 dengan luas 9,1 hektare Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Kawasan Unggulan Harus Terus Ditata secara Integral

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kawasan Unggulan Harus Teru...

Akhirnya LRT Velodrome-Manggarai Benar-benar Tersambung Total

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Akhirnya LRT Velodrome-Mang...

Pramono Minta Iwapi Perkuat Pembangunan Ekonomi Ibu Kota

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pramono Minta Iwapi Perkuat...
Daerah
BMKG: Polewali Mandar Digun...
Polri Geledah 12 Lokasi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Polri Geledah 12 Lokasi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

09 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.