Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aturan di Inggris Hambat Ekspor RI

📅 Selasa, 06 Jun 2023, 08:52 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Aturan di Inggris Hambat Ekspor RI Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan keberatan dengan kebijakan terbaru di Inggris terkait lingkungan. Regulasi tersebut berpotensi menghambat ekspor RI ke Inggris.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat bertemu utusan Perdana Menteri Inggris Bidang Perdagangan, Richard Graham di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta pada Senin (5/6).

Zulkifli menyampaikan Indonesia memperhatikan perkembangan kebijakan lingkungan Inggris. Hal tersebut termasuk peraturan uji tuntas terhadap produk kehutanan dan rancangan kebijakan terkait kebocoran karbon.

"Kebijakan tersebut berpotensi menghambat ekspor Indonesia ke Inggris. Indonesia berharap kebijakan Inggris tidak diskriminatif dan tidak menciptakan hambatan perdagangan," kata Mendag di hadapan utusan Pemerintah Inggris.

Dalam pertemuan itu, Zulkifli optimistis Komite Gabungan Bidang Ekonomi dan Perdagangan (Joint Economic and Trade Committee/ JETCO) antara Indonesia dan Inggris akan dapat mendorong perdagangan kedua negara.

Adapun JETCO menjadi salah satu upaya dari sekian banyak ruang yang dapat dijajaki kedua negara untuk meningkatkan hubungan dagang dan investasi. "Saya optimistis program kerja sama di bawah JETCO akan meningkatkan perdagangan dan investasi dua arah antara Indonesia dan Inggris," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Bapanas: Realisasi Distribu...

Sentimen Negatif Dominan, 14 Juli 2026

43 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Sentimen Negatif Dominan, 1...

Laporta Tegaskan Raphinha Bertahan di Barcelona

48 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Laporta Tegaskan Raphinha B...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.