Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sistem Informasi ASN Tangerang Ditiru 28 Pemda

📅 Senin, 05 Jun 2023, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sistem Informasi ASN Tangerang Ditiru 28 Pemda Doc: Antara
Ket. Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto

TANGERANG - Aplikasi Sistem Informasi Manajemen ASN (Simasn) milik Kota Tangerang sudah diadopsi 28 kota/kabupaten. Sedangkan Manajemen Talenta sudah diadopsi lima kota/kabupaten. "Kami sangat terbuka bagi kota atau kabupaten untuk saling berbagi informasi dan sistem milik Kota Tangerang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Heryanto, Sabtu (3/6).

Pada awal pekan ini, lima daerah: Kota Langsa (Aceh), Kota Padang (Sumatera Barat), Kota Bima (NTB), serta Dinas Kominfo Kabupaten Bangka Selatan (Kepulauan Bangka Belitung) akan datang ke Kota Tangerang untuk mempelajari sistem merit. Heryanto mengatakan Kota Bima melakukan kerja sama aplikasi Simasn.

Kemudian, Kabupaten Bangka Selatan kerja sama aplikasi Simasn serta aplikasi portal e-Goverment milik Dinas Kominfo Tangerang. Sebagai informasi, dalam kesempatan yang sama Pemkot Padang dan Langsa hadir untuk penjajakan penerapan sistem merit dan manajemen talenta.

Kepala BKPSDM Kota Bima, A Wahid, menuturkan kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian kota tersebut. Mereka mendapat rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mempelajari sistem merit dan Manajemen Talenta.

"Berdasarkan penilaian Komisi Aparatur Sipil Negara, kami perlu belajar kembali mengenai penerapan sistem merit dari kota-kota yang telah berhasil. Salah satunya di Kota Tangerang," ujar Wahid. Hal senada disampaikan Kepala Diskominfo Kota Bangka Selatan, Yuri Siswanto.

"Portal awalnya yang kami adopsi adalah e-Government. Di dalamnya juga ada Simasn. Kota Tangerang sendiri sudah lama memiliki sistem informasi yang terintegrasi dengan sangat baik," ujar Yuri.

Gunakan "E-Katalog"

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk bisa menggunakan e-katalog dalam pengadaan pekerjaan konstruksi. Dia menjelaskan penggunaan e-katalog dalam pekerjaan kontruksi, selain mudah, juga mempersingkat waktu lelang.

Pernyataan ini disampaikan Hendrar menindak lanjuti sosialisasi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Rabu (31/5) lalu. "Dalam proses lelang melalui e-katalog tidak lagi diperlukan sanggah, juga tidak perlu lagi lelang ulang sehingga bisa mempercepat proses pembangunan," tandas Hendrar.

Hendrar berharap ada keberanian pemda untuk menggunakan e-katalog dalam pengadaan konstruksi. "Ada keberanian untuk kita bisa menggeser anggaran dalam konstruksi ini dengan cara e-katalog," tambahnya. Beberapa daerah sudah melakukannya, terutama Jakarta.

Sedangkan realisasi belanja melalui e-katalog Pemerintah Kota Tangerang tahun 2023 ini diprediksi meningkat dari tahun lalu. Berdasarkan data, tahun lalu nilai belanja menggunakan e-katalog mencapai 134,96 miliar. Tahun ini, hingga bulan Mei sudah mencapai angka 129,65 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.