Ketua MPR: Jangan Diskriminasi Pasien BPJS Kesehatan
📅 Rabu, 31 Mei 2023, 01:05 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: istimewa
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa jangan ada diskriminasi terhadap pasien program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rumah sakit, fasilitas kesehatan (faskes), serta tenaga kesehatan tetap harus memberikan pelayanan prima terhadap pasien BPJS Kesehatan.
"Rumah sakit, fasilitas kesehatan (faskes), serta tenaga kesehatan agar tidak melakukan diskriminasi pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan," ujar Bambang, dalam Podcast BPJS Kesehatan, Selasa (30/5).
Bambang Soesatyo mengatakan, penolakan, mempersulit, atau membedakan pelayanan yang diberikan kepada para pasien BPJS Kesehatan, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan akan berhadapan dengan hukum.
Hal tersebut diatur dalam berbagai peraturan termasuk Undang-Undang Dasar 1945.
"Khususnya Pasal 28H UUD RI 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan," tambahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bambang mengapresiasi transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan yang saat ini sudah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan keanggotaan aktif mencapai 254 juta jiwa atau lebih dari 90 persen penduduk Indonesia.
Menjelang masa Pemilu, dia mengajak para calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif dari mulai DPR RI, DPRD provinsi hingga kabupaten/kota serta para calon kepala daerah dari gubernur hingga bupati/wali kota, untuk turut terlibat mengedukasi masyarakat agar terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Harapannya, pada tahun 2024 nanti, seluruh penduduk Indonesia sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, kita berkontribusi dalam mengatasi tiga musuh utama bangsa yang terdiri dari kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan sosial. Termasuk kesempatan yang sama tanpa diskriminasi dalam memperoleh pelayanan kesehatan," tandasnya.
Transformasi Layanan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan pihaknya selalu berupaya melakukan perbaikan di berbagai sektor dari waktu ke waktu. Apalagi, saat ini hampir semua penduduk Indonesia sudah menjadi peserta Program JKN.
"Melalui Program JKN, BPJS Kesehatan ikut melestarikan budaya gotong royong yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila. Dalam JKN, peserta yang sehat membantu yang sakit, dan itu melibatkan seluruh elemen masyarakat di Indonesia," katanya.
Dia menambahkan bahwa dalam menyelenggarakan Program JKN, BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan transformasi mutu layanan di berbagai aspek demi kepuasan dan kenyamanan para peserta JKN.
Sejumlah transformasi mutu layanan tersebut diwujudkan dalam bentuk simplifikasi administrasi pelayanan kesehatan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemanfaatan sistem antrean online, dan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN tanpa berkas fotokopi maupun biaya tambahan sesuai prosedur yang berlaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!