Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan Kinerja, Pemprov Kaltim Komitmen untuk Mengentaskan Desa Tertinggal

📅 Minggu, 28 Mei 2023, 18:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Kinerja, Pemprov Kaltim Komitmen untuk Mengentaskan Desa Tertinggal Doc: Antara/Diskominfo Kaltim
Ket. Gubernur Kaltim Isran Noor bersama para kepada desa di Kaltim.

Samarinda - Tingkatkan kinerja. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen untuk melaksanakan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah perdesaan demi mewujudkan wilayah Kaltim bebas dari desa tertinggal.

"Kita optimis mampu menuntaskan desa tertinggal yang kini tersisa 17 desa, lewat bantuan keuangan provinsi dan upaya lainnya," kata Gubernur Kaltim Isran Noor dalam keterangan di Samarinda, Minggu.

Ia mengatakan akan mengebut upaya pengentasan desa tertinggal pada tahun ini sebelum masa kepemimpinannyaberakhir. Berbagai program dari perangkat daerah terkait juga terus berkolaborasi demi menuju Kaltim Zero Desa Tertinggal.

"Untuk mewujudkannya harus ada kerja keras semua pihak, terutama jajaran ?DPMPD(Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)?? Kaltim dan kabupaten/kota serta pemerintahan desa dan kecamatan. Optimis 2023 semuanya tuntas," tegas Gubernur Isran.

Ia menargetkan pembangunan harus menjangkau setiap jengkal wilayah tersebut.

Salah satu upaya pembangunan wilayah pedesaan adalah dengan penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu terus lantang menyuarakan Dana Desa.

Kucuran dana dari APBN untuk program Dana Desa, kata dia, harus terus dilanjutkan. "Saya harap Dana Desa jangan disetop. Harus tetap berlanjut," kata Isran Noor.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.

Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Tahun 2023 Dana Desa yang dikucurkan untuk 841 desa di Kaltim berjumlah Rp 777,27 miliar.

Selain Dana Desa dari APBN, Pemprov Kaltim turut mengucurkan bantuan dana kepada desa-desa, berupa Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 50 juta per desa. Bantuan ini telah rutin diberikan sejak 2021 yang dikonsentrasikan pada penanganan pandemi COVID-19.

Gubernur berharapBankeu Desa ini mampu berkontribusi pada pengentasan desa tertinggal yang berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) Kaltim tahun 2022 masih terdapat 17 desa tertinggal.

Angka ini sebenarnya berhasil ditekan dengan begitu masif. Sebab pada IDM 2018 jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal sebanyak 518 desa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.