Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Calon Penerima Kartu Jakarta Diuji Kelayakan

📅 Jumat, 19 Mei 2023, 05:23 WIB | Oleh:
Calon Penerima Kartu Jakarta Diuji Kelayakan Doc: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ket. Sejumlah pelajar di salah satu SMK di Jakarta mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, Rabu (9/6/2021).

JAKARTA - Para siswa atau mahasiswa calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan diuji kelayakannya hingga 24 Mei. "Siswa atau mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun ini masih dalam proses uji kelayakan untuk menerima bantuan sosial. Uji kelayakan akan selesai 24 Mei," kataKepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Waluyo Hadi, Rabu (17/G-1.

Waluyo mengatakan proses tersebut dalam rangka memastikan manfaat bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta dalam KJP Plus dan KJMU diterima oleh tangan yang berhak. Sebelumnya, banyak warganet bertanya di kolom komentar unggahan akun media sosial UPT_P4OP mengenai waktu pencairan dana KJP bulan Mei 2023 ini. Padahal dua bulan sebelumnya, pencairan KJP Plus sudah dilakukan tanggal 10.

Pengelola akun Instagram @UPT_P4OP menjawab bahwa data calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 masih dalam proses analisis untuk memastikan ketepatan penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut. "Selamat sore, sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023, untuk memastikan ketepatan penerima bantuan sosial biaya pendidikan," demikian pernyataan dalam Instagram tersebut.

Warganet, sebagaimana dipantau dalam akun tersebut, menduga keterlambatan terjadi karena ada peraturan baru yang membuat calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 perlu diseleksi ulang. Dalam Bab VII Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, terdapat 23 larangan yang bisa membuat penerima KJP kehilangan manfaat bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.

Waluyo membantah terjadi keterlambatan dalam proses pencairan KJP Plus dan KJMU. "Target pencairan KJP Plus dan KJMU akhir Mei," kata Waluyo. Waluyo menambahkan, memang ada kemungkinan buat peserta perokok dan lain-lain bisa dikeluarkan dari proses uji kelayakan ini karena telah dilarang dalam Bab VII Pergub 110/2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada awal Maret tahun ini menyebutkan, total penerima KJP Plus sebanyak 803.121 siswa dari sekolah negeri dan swasta. Besaran dana yang diterima siswa SD/MI sebesar 250 ribu, SMP/MTs 300 ribu dan SMA/MA sebesar 420 ribu. Adapun bagi siswa SMK sebesar 450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar 300 ribu.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memastikan mencabut KJP Plus siswa perokok karena tidak sejalan dengan tujuan pemberian bantuan tersebut."Tentu sebagai pembelajaran, kita harus berikan edukasi kepada mereka. Salah satunya, sanksi sementara KJP-nya dicabut karenasiswa perokok tidak sejalan dengan tujuan awal. Selain itu, masih banyak orang lain yang membutuhkan," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.

Syaefuloh menjelaskan KJP Plus tersebut diberikan pemerintah untuk membantu para siswa yang kurang mampu. Uang tersebut bisa dibelikan untuk keperluan sekolah, seperti tas, baju, ikat pinggang, sepatu, dan buku.

Selain itu, jika siswa tersebut membutuhkan uang transportasi, maka uang KJP bisa digunakan. Terlebih lagi uang tersebut bisa digunakan untuk membeli makanan bersubsidi, seperti daging, ayam, ikan, telur, dan lain-lain. Syaefuloh menyebutkan sekolah merupakan tempat siswa untuk belajar. Sekolah tentunya sudah memberikan edukasi kepada siswanya terkait bahaya merokok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Polres Bekasi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

4 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Polres Bekasi Gelar Operasi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Transjakarta Gelar ajang Lari di Jalur Koridor 13

Transjakarta Gelar ajang Lari di Jalur Koridor 13

06 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.