Aktivis 98 Apresiasi Pengusutan Pelanggaran HAM di Tanah Air
📅 Rabu, 17 Mei 2023, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara/HO-Pena98
JAKARTA - Aktivis 98 Nezar Patria mengapresiasi kemajuan pengusutan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira kemajuan yang cukup progresif," katanya dalam diskusi 25 Tahun Reformasi bertajuk "Kesaksian Pelaku Sejarah" di Graha Pena 98, Jakarta, Selasa (16/5).
Dia menjelaskan informasi terbaru yang didapatkannya, yakni Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengeluarkan satu kebijakan untuk merehabilitasi korban pelanggaran HAM.
"Dalam artian, korban itu diakui keberadaannya dan diakui hak-haknya yang harus didapatkan," katanya menegaskan.
Nezar merupakan salah satu aktivis yang menjadi korban penculikan dan penyiksaan aparat saat gerakan reformasi 98 itu berharap Presiden Jokowi bisa menuntaskan persoalan yang sudah 25 tahun terkatung-katung penyelesaiannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Salah satunya terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat terhadap mahasiswa dan rakyat saat itu," ungkapnya.
Nezar menjelaskan proses peradilan pengusutan pelanggaran HAM tahun 1998 yang dilakukan saat ini sudah berjalan maksimal. Komisi Nasional HAM selaku pihak yang melakukan pengusutan juga telah memberikan rekomendasi kepada DPR, Jaksa Agung dan Presiden Jokowi.
"Tentu saja proses yudisialnya itu berada di dalam track yang berbeda, tapi yang paling penting adalah korban yang sudah menunggu selama reformasi ini mendapatkan apa yang menjadi hak mereka," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terlepas dari itu, Nezar mengungkapkan bahwa cita-cita gerakan reformasi 98 sudah dirasakan saat ini, mulai dari kebebasan berpolitik hingga kebebasan menyampaikan pendapat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!