Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RUU Kesehatan Dinilai Rugikan Petani Tembakau, Bupati Temanggung Usul Dihapus

📅 Jumat, 12 Mei 2023, 09:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
RUU Kesehatan Dinilai Rugikan Petani Tembakau, Bupati Temanggung Usul Dihapus Doc: ANTARA/Anis Efizudin
Ket. Ilustrasi: Warga memanen tembakau di persawahan desa Mento, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019).

TEMANGGUNG - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan pasal 154 ayat (3) yang menyamakan tembakau dengan zat adiktif berupa narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol dapat merugikan petani tembakau, kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq.

"Kalau tembakau sebagai zat adiktif yang sama dengan psikotropika, artinya nanti akan menempatkan petani tembakau seperti menanam ganja," katanya di Temanggung, Jumat (12/5).

Oleh karena itu, katanya Pemerintah Kabupaten Temanggung harus memberikan usulan atau masukan kepada DPR RI, terutama pasal 154 tersebut dihapus. jangan menempatkan tembakau sebagai zat adiktif yang sama dengan psikotropika.

Ia menyebutkan di Kabupaten Temanggung lebih dari 60 persen petani adalah petani tembakau dan sudah menanam tembakau selama ratusan tahun.

Menurut dia tembakau terbukti telah memberikan kontribusi bagi perekonomian khususnya di daerah Temanggung dan sekitarnya, tembakau menjadi unggulan utama pemasukan dan penghasilan ekonomi masyarakat.

"Dengan RUU tersebut saya khawatir nanti ekonomi pertembakauan akan menurun, kesejahteraan masyarakat akan semakin menurun. Oleh karena itu Pemkab Temanggung akan berkirim surat kepada DPR RI, yang sedang menggodok RUU Kesehatan ini," katanya.

Temanggung sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, menurut dia belum pernah diminta untuk memberikan pertimbangan atau masukan, bahkan belum pernah ada yang melakukan studi tentang status tembakau ini.

"Baik dinas kesehatan maupun pemerintah kabupaten juga belum dan saya juga belum mendengar petani tembakau dimintai pendapat atau belum pernah dilakukan studi oleh pemerintah pusat dalam menyusun RUU Kesehatan ini, tiba-tiba saja sekarang ada daftar isian masalah RUU Kesehatan ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

23 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.