Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Ingin Lebih Banyak Lagi Guru Honorer Menjadi ASN PPPK

📅 Jumat, 12 Mei 2023, 01:01 WIB | Oleh:
Pemerintah Ingin Lebih Banyak Lagi Guru Honorer Menjadi ASN PPPK Doc: istimewa
Ket. GURU HONORER -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (tengah) usai pertemuan membahas guru honorer, du Jakarta, Kamis (11/5). Pemerintah berkomitmen mengakselerasi pengangkatan guru honorer.

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan pemerintah ingin lebih banyak lagi guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun saat ini sudah ada 544.292 guru honorer diangkat menjadi ASN PPPK.

"Meskipun sudah ada 544.292 guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK kami ingin lebih banyak guru non ASN yang terjamin kesejahteraannya," dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (11/5).

Dia menambahkan, pemerintah berkomitmen mengakselerasi pengangkatan guru honorer agar formasi benar-benar keluar dari pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah juga akan menyelesaikan masalah kebutuhan guru lebih efisien.

"Di mana sekolah mempunyai kemampuan untuk merekrut guru lebih cepat lebih fleksibel sehingga tidak ada anak2 kita yang kekosongan ruang kelasnya," jelasnya.

Sebelumnya, empat kementerian yaitu Kemendikbudristek, Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Kemendagri melakukan pertemuan terkait guru honorer. Pertemuan tersebut salah satunya membahas berbagai solusi baru untuk mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pengajuan formasi di daerahnya.

Solusi Alternatif

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, menyebut, pemerintah sedang mencari solusi alternatif yang terbaik untuk masalah guru honorer. Dia berharap pemerintah daerah bisa mengusulkan formasi karena memang guru ini harus bisa segera kita penuhi.

Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru PPPK yang diterima sebanyak 266.560 formasi. Dia berharap, kebutuhan guru harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah tersedia, termasuk juga alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah. Setelah itu, pemerintah akan mencari formulasi dan solusi terbaik untuk penyelesaiannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.