Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tingkatkan Pemahaman Bahaya Narkotika, Kemendagri Sosialisasikan P4GN dan PN

📅 Kamis, 11 Mei 2023, 14:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Pemahaman Bahaya Narkotika, Kemendagri Sosialisasikan P4GN dan PN Doc: Dok. Kemendagri
Ket. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika (PN) di Gedung F Kemendagri, Rabu (10/5).

Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika (PN) di Gedung F Kemendagri, Rabu (10/5).

Sosialisasi tersebut digelar guna meningkatkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Adapun acara turut dihadiri jajaran pejabat dan staf pendukung di Kemendagri.

Dalam sambutannya mewakili Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri Evan Nur Setya Hadi, Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Fauzan Hasan mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.

Dirinya berharap, melalui acara tersebut para peserta dapat memahami informasi tentang pelayanan rehabilitasi pecandu dan penyalahgunaan narkotika.

"Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika merupakan salah satu masalah serius yang perlu menjadi perhatian. Upaya seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat sangat dibutuhkan," kata Fauzan.

Dia mengimbuhkan, berbagai pihak perlu bersinergi, terutama dalam memberi ruang dan menciptakan pelayanan bersih bagi penyintas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.

Di lain sisi, dirinya juga menegaskan, masyarakat memiliki kesempatan yang luas untuk berperan dalam membantu dan mencegah P4GN dan PN. Apalagi, hal tersebut telah tercantum pada Pasal 104 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dalam pasal tersebut memberikan hak dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia berperan bersama dalam kegiatan nasional dalam upaya P4GN dan PN," tambahnya.

Bentuk peran warga negara itu, terang Fauzan, bisa dilakukan dengan melakukan sosialisasi P4GN dan PN. Diharapkan upaya ini mampu memberikan pemahaman menyeluruh bagi banyak pihak, sehingga dapat membantu masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkotika.(IKN/TSR)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.