Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Waspadai Gelombang 3 Meter di Selat Bali dan Selat Lombok

📅 Rabu, 10 Mei 2023, 16:28 WIB | Oleh:
Waspadai Gelombang 3 Meter di Selat Bali dan Selat Lombok Doc: ANTARA/Ahmad Subaidi
Ket. Ilustrasi: Sejumlah warga beraktivitas di pinggir pantai saat terjadi gelombang tinggi di pantai Ampenan, Mataram, NTB, Selasa (28/2).

DENPASAR - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar meminta nelayan dan pelaku usaha penyeberangan mewaspadai potensi tinggi gelombang laut di Selat Bali dan Selat Lombok yang mencapai tiga meter.

"Tetap waspada dan hati-hati," kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Bali, Rabu.

Adapun Selat Bali adalah jalur penyeberangan kapal feridari Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana menuju Pelabuhan Ketapang, serta Selat Lombok adalah jalur penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju Pelabuhan Lembar di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

SedangkanBMKG juga memperkirakan tinggi gelombang laut di perairan Selatan Bali mencapai hingga empat meter, sedangkan di perairan utara Bali mencapai hingga dua meter.

BMKG mencatat cuaca di Bali cerah berawan, namun ada potensi hujan dengan intensitas ringan secara tidak merata di sebagian besar wilayah Pulau Dewata.

Sedangkan kecepatan angin diperkirakan hingga 45 kilometer per jam atau sekitar 24 knot yang bertiup dari timur-tenggara.

BMKG Wilayah III Denpasar menyebutkan secara umum kondisi cuaca di Bali dipengaruhi oleh Madden Julian Oscillation (MJO) di kuadran kelima yang berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan.

Ada pun MJO merupakan aktivitas intra-musiman yang terjadi di wilayah tropis yang dapat dikenali, berupa adanya pergerakan aktivitas konveksi yang bergerak ke arah timur dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik yang biasanya muncul setiap 30 sampai 40 hari.

Kemudiansuhu muka laut berkisar 28-30 derajat Celsius yang hangat dapat meningkatkan potensi penguapan atau penambahan massa uap air.

Selain itumassa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 200 milibar atau 12.000 meter.

Berdasarkan data Pusat Meteorologi Maritim BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni kepada perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Demikian pula dengan kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, dan kapal feriapabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.