Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ikut Konvoi Kelulusan Sekolah Almamaternya, 2 Pemuda Bacok Pelajar SMA di Ngaglik, Sleman

📅 Rabu, 10 Mei 2023, 12:46 WIB | Oleh:
Ikut Konvoi Kelulusan Sekolah Almamaternya, 2 Pemuda Bacok Pelajar SMA di Ngaglik, Sleman Doc: Istimewa

SLEMAN - Dua orang pemuda berinisial DS (24) asal Ngaglik dan EAPP (23) asal Mlati Sleman, diamankan Polresta Sleman setelah melakukan pembacokan terhadap FPW (17) warga Ngaglik Sleman.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (8/5) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Donoharjo Ngaglik Sleman.

Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim Kompol Deni Irwansyah, S.E., S.I.K., M.M dan Kasi Humas AKP Edy Widaryanta mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelajaran di salah satu SMA di wilayah Ngaglik selesai. Tak lama kemudian, sekitar 20 sepeda motor berboncengan melintas dari arah selatan.

Rombongan pelaku ini teriak-teriak sambil membunyikan klakson di depan sekolahan, para siswa kemudian berlari mengejar rombongan pelaku, namun justru salah satu siswa sekolah tersebut terkena sabetan celurit dari pelaku.

"Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada punggung bagian kanan atas 4 cm, lebar 2 cm dan kedalaman 0,5 cm dengan 7 jahitan. Luka kedua di punggung kiri dengan panjang 3 cm, lebar 2 cm, kedalaman 3 cm dan dijahit 13 jahitan," katanya dikutip dari rilis Polres Sleman hari ini.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Puri Husada untuk mendapatkan perawatan medis. Petugas yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan.

Berbekal informasi serta memeriksa saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya, petugas gabungan dari Polsek Ngaglik, Polresta Sleman, dan di back up Jatanras Polda DIY berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Hingga akhirnya, pada selasa (9/5) pukul 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sebilah celurit dan satu unit sepeda motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menganiaya korban karena persaingan antar sekolah di masa lalu.

"Kedua pelaku merupakan alumni dari salah satu sekolah. Mereka sudah lulus lama sekitar 6-5 tahun yang lalu, kebetulan ada adik kelas mereka merayakan kelulusan kemudian mereka ikut konvoi," jelasnya

"Atas perbutannya kedua tersangka dijerat Pasal 2 UU Darurat No. 12/1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara serta Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutupnya

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelaksanaan program penghapusan bentor

11 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.