Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Prokes, PBNU Minta Masyarakat Tetap Waspada Kendati Status Covid-19 Dicabut

📅 Selasa, 09 Mei 2023, 17:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Prokes, PBNU Minta Masyarakat Tetap Waspada Kendati Status Covid-19 Dicabut Doc: ANTARA/HO-Centers for Disease Control and Preventi
Ket. Virus SARS-CoV-19.

Jakarta -Perkuat prokes, Pengurus Besar Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LK PBNU) meminta masyarakat tetap waspada dengan tetap melakukan kebiasaan yang sudah terbentuk selama pandemi Covid-19, meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status darurat kesehatan global.

Anggota Dewan Kesehatan PBNU Makky Zamzam dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Selasa. mengatakan, salah satu kesadaran yang terbentuk di masa pandemi adalah penggunaan masker saat tubuh tidak sehat tetap harus dilakukan.

"Dankesadaranbagaimana kita bisa melindungi diri sendiri dan masyarakat lain saat kita sakit dan menggunakan masker," katanya.

Sebelumnya, WHO mengumumkan pada Jumat (5/5) bahwa Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus berdasarkan rekomendasi Komite Darurat WHO yang bertemu untuk ke-15 kalinya guna menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Namun, pengumuman tersebut tidak berarti bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global.Tedros mengungkapkan pekan lalu virus masih merenggut nyawa setiap tiga menit.

Makky mengatakan, komitmen untuk menjaga diri sendiri dan orang lain harus terus dipupuk oleh masyarakat. Karena, menjaga pola hidup sehat akan melindungi diri dari penyakit lain.

"Perlu ada komitmen sebagai hasil dari apa yang kita pelajari selama dua tahun terakhir dari pandemi Covid-19 ini bahwa kita tidak boleh menulari orang lain ketika kita sakit," ujarnya.

Selain itu, LK-PBNUjuga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap Covid-19 dengan memerhatikan perbedaan kasus influenza dan Covid-19.

"Prinsipnya, masyarakat harus bisa membedakan antara kasus influenza dan Covid-19 itu sendiri, bahwa memang ada Covid-19. Jangan sampai Covid-19 dianggap sebagai kasus influenza," ujarnya.

Langkah-langkah ini untuk mencegah penyebaran penularan.Pasalnya, kata dia, Covid-19 masih berbahaya, terutama bagi kelompok rentan yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi.

"Covid-19 ini akan tetap berbahaya bagi orang yang tidak melakukan vaksinasi. Ada beberapa orang yang tidak dapat menerima vaksinasi karena ada kontraindikasi," demikianMakky Zamzam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Persija Pinjamkan Striker Mauro Zijlstra ke Arema Malang
    Preview komentar:
    Berapa nomor wa Call Center Bank Panin? Nomor WhatsApp ...
    Berapa nomor wa Call Center Bank Panin? Nomor WhatsApp ...
  • Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala transaksi Bank Panin Nomor ...
    Wa Call Center perihal kendala transaksi Bank Panin Nomor ...
  • Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 Rp2,710 Juta/Gram, Antam Rp2,782 juta/Gram, UBS Rp2,774 Juta/Gram
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala kartu ATM Bank ...
    Wa Call Center perihal kendala kartu ATM Bank ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Status Siaga Kekeringan Met...

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Cincinnati Open, Area Sial ...
Daerah
Prawirotaman Adakan Festiva...
Daerah
Warga Semarang yang Akan Me...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.