Dekranas Dorong UMKM untuk Naik Kelas
📅 Selasa, 09 Mei 2023, 12:00 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Memperingati HUT Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) ke-43, Dekranas bersama Kementerian BUMN yang didukung BUMN menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan Dukungan Permodalan bagi UMKM.
Acara tersebut dilaksanakan secara hybrid dan dibuka secara langsung oleh Ibu Hj. Wury Ma'ruf Amin, Ketua Umum Dekranas.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir jajaran pengurus Dekranas, pejabat Kementerian BUMN, serta Direksi 3 (tiga) BUMN pendukung penyelenggara kegiatan yaitu PT BRI, PT Surveyor Indonesia, dan PT Krakatau Steel.
Sebaiknya Anda baca juga:
Acara pelatihan diikuti oleh 105 pelaku UMKM secara luring dan 200 pelaku UMKM secara daring yang memiliki semangat untuk terus meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya serta pengembangan usahanya guna mewujudkan UMKM Naik Kelas.
Pada sambutan pembukanya, Ibu Hj. Wury Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian BUMN dan BUMN, serta jajarna pengurus Dekranas yang telah menginisiasi pelatihan kali ini sehingga terselenggara dengan baik dan lancar. Kegiatan ini diadakan untuk mendorong para perajin atau pelaku UMKM khususnya di sektor kerajinan agar dapat tumbuh dan maju sesuai dengan salah satu fungsi dari Dekranas.
"UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian sebuah negara termasuk Indonesia, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi , Usaha Kecil dan Menengah jumlah UMKM di Indonesia kini tercatat sebanyak kurang lebih 64 juta unit usaha, atau sekitar 99% dari total pelaku usaha di Indonesia, serta mampu menyerap hampir 116 juta Tenaga Kerja, dan berkontribusi sekitar 58% terhadap Produk Domestik Bruto Nasional. Produk UMKM Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memenuhi pasar dalam negeri maupun pasar ekspor termasuk didalamnya ,yaitu produk UMKM sektor kerajinan," jelas Wury.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tak bisa dipungkiri, produk UMKM sektor kerajinan merupakan salah satu yang terkena dampak terhadap turunnya permintaan akhibat pandemi selama 2 tahun belakangan ini. Karena itu, Wury menambahkan, sebagai pemangku kepentingan di bidang kerajinan, semua pihak harus turut aktif berperan untuk menggerakkan kembali sektor kerajinan sehingga bisa mendapat peluang pasar yang baru dan menjaga keberlangsungan usaha para UMKM kerajinan.
Salah satu dukungan pemerintah untuk menggelorakan kembali semangat pasar UMKM adalah dengan disusunnya kebijakan terkait keberpihakan pemerintahan pada produk dalam negeri, khususnya yang dihasilkan oleh UMKM. Kebijakan yang telah dibuat diantaranya, yaitu Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Aturan ini juga menegaskan perlunya merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan 40% nilai anggaran belanja barang jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
"Salah satu bukti sebagai produk dalam negeri yaitu memiliki sertifikasi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN. Sertifikasi TKDN ini sangat penting karena dapat menunjukkan kemampuan industri maupun UMKM dalam negeri. Selain itu UMKM yang memiliki sertifikat TKDN dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, maupun BUMN dan berhak memperoleh preferensi harga," lanjut Wury.
Wury menambahkan, di satu sisi permodalan adalah adalah salah satu faktor penting dalam kesuksesan suatu usaha tanpa modal yang cukup sulit bagi sebuah bisnis untuk bisa berkembang dengan baik. Namun, permodalan tidak hanya tentang memperoleh modal saja tetapi banyak faktor yang perlu diperhatikan ketika mencari dukungan permodalan yang tepat.
Oleh karena itu, informasi dari para narasumber di pelatihan kali ini diharapkan dapat memberikan pandangan yang lebih mendalam bagi para UMKM berkaitan dengan pilihan- pilihan untuk mendukung permodalan dalam berusaha.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!