Seorang Tahanan di Rutan Batam Meninggal, Ini Penjelasan Polisi
📅 Jumat, 05 Mei 2023, 13:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Yude
BATAM - Kepolisian Resor Kota Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengungkap penyebab meninggalnya warga binaan berinisial DS di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Batam pada Selasa (2/5) karena sakit.
"Dari hasil autopsi yang disampaikan oleh dokter yang memeriksa jasad korban menjelaskan bahwa penyebab kematiannya karena ada penyakit di organ paru-paru," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Komisaris Polisi Budi Hartono saat dihubungi di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/5).
Dia menjelaskandari hasil autopsi yang disampaikan dokter yang memeriksa jasad korbanjuga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan, yang bersangkutan memang punya riwayat sakit sesak nafas," katanya.
Sementara itu, Kepala RutanKelas II A Batam Faizal Gerhani Putra menjelaskan bahwawarga binaan yang merupakan tahanan Pengadilan Negeri Batam itu awalnya diketahui mengalami sesak nafas pada Selasa (2/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada saat kejadian, pihaknya juga sempat melakukan tindakan penyelamatan dengan membawa korban ke klinik yang berada di rutan.
"Setelah diperiksa oleh dokter kami, korban diarahkan ke rumah sakit terdekat, yakniRSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Embung Fatimah. Tapi, setelah sampai di sana, nyawa korban sudah tidak tertolong," ujarnya.
Pihaknya turut berduka cita atas kejadian tersebutdan kasus itu menjadi pelajaran penting bagi lembaganya untuk lebih memperhatikan apabila ada kejadianserupa.
"Yang bersangkutan sudah dimakamkan di Batam dengan disaksikan oleh keluarga, kami juga mendampingi di lokasi," tambahnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!