Bawaslu Awasi Pendaftaran Caleg
📅 Jumat, 05 Mei 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Azmi
TANGERANG - Pendaftaran bakal calon legislatif Kabupaten Tangerang terus diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan begitu, prosesnya dapat berjalan transparan. "Kami mengawasi pendaftaran bacaleg di KPU. Kami tidak mau ada pelanggaran," kata Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tangerang, Hasanudin, Kamis (4/5).
Dia menuturkan, selama masa pendaftaran bakal calon DPRD, Bawaslu menyiagakan beberapa anggota untuk mengawasi kedatangan pengurus maupun perwakilan partai politik yang hendak mengajukan nama-nama bakal calonnya. "Ada beberapa anggota yang kami siagakan di KPU untuk pengawasan," tuturnya.
Menurutnya, tahapan pendaftaran bakal caleg Kabupaten Tangerang dibuka tanggal 1-14 Mei. Namun, hingga kini terpantau belum ada satu parpol pun yang mendaftarkan bakal caleg ke KPU. "Sampai hari ini belum ada pendaftar. Informasinya bakal ada satu parpol yang mengagendakan untuk mendaftar pada tanggal 5 April mendatang," katanya.
Hasanudin mengungkapkan kegiatan pengawasan Bawaslu difokuskan pada indikasi adanya bakal caleg yang tidak memenuhi syarat lolos. Mereka antara lain aparatur sipil negara (ASN), Polri, TNI, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kepala desa atau bakal caleg yang masih memiliki sumber anggaran dari negara.
Pengawasannya dilakukan tahapan pemeriksaan formulir model B-Pengajuan Parpol. Kemudian, pemeriksaan formulir model B-Daftar Bakal Calon, Parpol. Hasanudin menambahkan dalam tahapan tersebut tidak menutup kemungkinan juga adanya pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan bakal caleg, misalnya memalsukan identitas atau ijazah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kendati demikian, bila ditemukan dia akan mengusulkan untuk menolak atau mencoret nama bakal caleg curang tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!