Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menjaga ‘Gipsi Laut’ Indonesia, Perlu Kebijakan Berbeda dari Masyarakat Adat Lain

📅 Minggu, 30 Apr 2023, 10:39 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selain mengakui keberadaan Orang Suku Laut, aturan ini menjadi dasar bagi pemetaan keberadaan masyarakat, serta bekal untuk pelaksanaan program-program pemberdayaan sosial dan ekonomi.

Inisiatif ini perlu diperbanyak, terutama di daerah-daerah yang menjadi tempat bermukim Orang Suku Laut maupun suku Bajau.

Alternatif lainnya yang bisa digunakan untuk penguatan perlindungan ini adalah dengan pendaftaran kekayaan intelektual komunal masyarakat adat pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun, proses ini membutuhkan inisiatif dari kaum gipsi laut itu sendiri.

Agar perlindungan kaum adat dapat sejalan dengan pelestarian ekologi perairan, pemerintah dapat menerapkan skema pengelolaan area laut berbasis lokal (Locally Managed Marine Area, atau LMMA) yang diperkuat dengan peraturan khusus untuk kelompok gipsi laut yang sudah menetap.

Dua pendekatan tersebut sebenarnya dapat menjadi bekal untuk memperkuat upaya konservasi perairan berbasis masyarakat - termasuk bagi para gipsi laut. Tujuannya untuk menguatkan rasa kepemilikan bersama dan pelibatan warga secara utuh sejak tahap perencanaan.

Selain pendekatan kebijakan, pemerintah juga dapat berinisiatif melakukan dokumentasi kearifan lokal dan pemetaan teritorial laut secara komunal. Harapannya, proses ini dapat berhilir pada pemetaan potensi-potensi pengembangan pembangunan alternatif berbasis adat.

Dengan pemetaan tersebut, pemerintah dapat berkolaborasi dengan masyarakat adat untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan sejak dalam perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pengawasan untuk memperkuat rasa kepemilikan bersama.The Conversation

Wengky Ariando, PhD Student, Environment Development and Sustainability, Chulalongkorn University dan Dedi Supriadi Adhuri, Peneliti pada Pusat Riset Masyarakat dan Budaya (PMB) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Indonesian Institute of Sciences (LIPI)

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.