Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Antisipasi Kendala Pasokan Bahan Baku

📅 Rabu, 26 Apr 2023, 08:06 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Antisipasi Kendala Pasokan Bahan Baku Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah terus mengantisipasi kendala pasokan bahan baku industri pulp dan kertas dari Uni Eropa (UE). Terlebih lagi, saat ini, produktivitas industri pulp dan kertas di dalam negeri terus meningkat seiring peningkatan kebutuhan domestik dan ekspor.

Agar upaya peningkatan produktivitas kian lancar, diperlukan kebijakan yang dapat menjaga ketersediaan bahan baku. Salah satu kebutuhan bahan baku itu adalah kertas bekas atau daur ulang.

"Adapun UE merupakan pemasok utama bahan baku tersebut, yang hingga saat ini masih belum bisa dipenuhi dari dalam negeri, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dirjen Industri Agro mengungkapkan, UE mengeluarkan kebijakan mengenai pembatasan atau larangan ekspor limbah non-B3 termasuk kertas bekas. Hal ini sesuai dengan Proposal European Union Waste Shipment Regulation (EUWSR).

Guna mengatasi hal tersebut, delegasi Indonesia melakukan pertemuan dan diskusi dengan likeminded countries, Komisi Uni Eropa (UE) dan Parlemen UE. Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, KBRI Brussels dan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI).

Pertemuan dengan likeminded countries dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran negara pengimpor limbah dari UE, di antaranya Turki, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Mesir untuk menyusun strategi dalam mengurangi dampak penerapan regulasi UE.

Mayoritas likeminded countries belum mengetahui perkembangan terkini terkait proposal EUWSR, kecuali Turki yang sudah menyampaikan tanggapan resmi pada notifikasi EUWSR melalui WTO. "Pemerintah RI akan menyusun position paper untuk kemudian dibahas bersama dengan likeminded countries dan disampaikan kepada UE," ujar Putu.

Selanjutnya, Direktur Ekonomi Sirkular, DG Environment, UE menyampaikan regulasi EUSWR bertujuan untuk memastikan limbah yang diekspor dari UE ke negara lain dikelola dengan baik, termasuk pengolahan impuritas dari limbah (misalnya plastik yang ada di limbah kertas), dan tidak bermaksud untuk menghambat perdagangan.

Menurut Putu, Indonesia menekankan limbah non-B3 seperti kertas bekas hanya dapat diimpor sebagai bahan baku industri dan berkontribusi penting bagi perekonomian Indonesia khususnya untuk peningkatan implementasi ekonomi sirkular. Kemudian, dijelaskan regulasi prosedur impor limbah non-B3 yang sudah sangat kompleks dan ketat sehingga Indonesia eligible masuk dalam The List.

Saat ini, delegasi Indonesia juga meminta klarifikasi atas beberapa ketentuan pada proposal EUWSR. UE percaya Indonesia adalah parter terpercaya.

"Pihak UE juga terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut jika diperlukan, terutama mengenai penerapan EUWSR, misalnya terkait mekanisme untuk masuk ke dalam The List," ujarnya.

Kemudian, terkait hasil pertemuan dengan Parlemen UE, pihak Parlemen UE menyampaikan bahwa prioritas implementasi EUWSR adalah pasar domestik untuk mengembangkan ekonomi sirkular.

Delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan European Union Recycle Industry Confederation (EURIC). Mereka siap mendukung agar Indonesia tetap dapat mengimpor kertas bekas sebagai bahan baku industri.

Konsolidasi Industri

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.