Cegah Pelanggaran, KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Narkoba Bagi Awak Sarana Perkeretaapian
📅 Jumat, 21 Apr 2023, 02:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas Daop 7 Madiun
Madiun - Cegah pelanggaran, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Jawa Timur menggelar tes narkoba dan kesehatan bagi awak sarana perkeretaapian secara acak guna mewujudkan angkutan Lebaran tahun 2023 yang aman dan lancar.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan tes dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Blitar. Kegiatan tes narkoba dilaksanakan di UPT Crew KA Blitar dan Stasiun Blitar.
"Tes ini untuk memastikan pekerja yang bertugas sebagai awak sarana perkeretaapian dalam kondisi baik, sehingga dapat menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. KAI juga melakukan sidak deteksi penyalahgunaan narkotika di beberapa lokasi lainnya, seperti gardu perlintasan KA serta unit kerja lainnya," ujar Supriyanto dalam keterangannya di Madiun, Kamis.
Adapun awak sarana perkeretaapian (ASP) yang mengikuti tes terdiri atas masinis, asisten masinis, kondektur, teknisi kereta api, polsuska, dan pekerja operasional stasiun. Kegiatan ini juga untuk penanggulangan penggunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA), khususnya di lingkungan PT KAI.
Ia menjelaskan awak sarana perkeretaapian yang akan berdinas menjalankan KA, pada dasarnya selalu menjalani pemeriksaan kesehatan rutin serta asesmen untuk kondisi psikologisnya.
Hal itu dilakukan guna memastikan masinis, asisten masinis, dan awak sarana perkeretaapian lainnya fokus dalam berdinas, sehingga perjalanan KA aman dan selamat dalam perjalanan, khususnya dalam masa Angkutan Lebaran Tahun 2023.
"Apabila ada petugas yang dinyatakan positif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalaminya," lanjutnya.
Disamping itu, KAI tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kesehatan dalam perjalanan KA. Kesehatan, salah satunya diwujudkan dengan memastikan persyaratan dan penerapan protokol kesehatan.
Supriyanto menambahkan pemeriksaan secara acak tersebut akan terus dilakukan, khususnya selama masa posko angkutan Lebaran 2023 yang ditetapkan selama 19 hari sejak 14 April hingga 2 Mei 2023.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!