Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Unjuk Rasa Reformasi Pensiun Kembali Terjadi

📅 Jumat, 14 Apr 2023, 02:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Unjuk Rasa Reformasi Pensiun Kembali Terjadi Doc: AFP/Damien MEYER
Ket. Aksi Protes l Seorang pengunjuk rasa memegang plakat bertuliskan desakan agar Presiden Emmanuel Macron mundur saat terjadi aksi protes menentang reformasi pensiun di Kota Rennes, Prancis, pada Kamis (13/4). Aksi unjuk rasa ini merupakan hari terakhir sebelum keluar keputusan dari Dewan Konstitusi Prancis tentang reformasi tersebut.

PARIS - Ratusan ribu orang diperkirakan kembali turun ke jalan-jalan di berbagai penjuru Prancis, untuk memprotes reformasi pensiun Presiden Emmanuel Macron, Kamis (13/4), yang merupakan hari terakhir demonstrasi sebelum keluarnya keputusan pengadilan yang penting tentang rancangan undang-undang tersebut.

Polisi memperkirakan sekitar 400.000 hingga 600.000 orang ambil bagian dalam demonstrasi nasional kali ini. Jumlah itu kurang dari setengah dari hampir 1,3 juta yang berpartisipasi pada Maret lalu, puncak protes atas reformasi itu yang mencakup perubahan usia minimum pensiun dari 62 menjadi 64 tahun.

"Namun demikian, sekarang bukan waktunya untuk menyerah, karena itulah yang diharapkan Macron," kata Johan Chivert, seorang mahasiswa di wilayah Creuse di Prancis tengah. "Kita harus terus melanjutkan aksi protes ini dan menunjukkan bahwa rakyat menentang reformasi ini," imbuh dia.

Pasukan keamanan terlihat amat waspada terhadap para pembuat onar, dengan sekitar 1.500 pengunjuk rasa anarkis dan radikal diperkirakan ikut hadir di Paris, sementara di kota-kota regional seperti Nantes dan Rennes, aksi unjuk rasa kembali dianggap berisiko menghadapi bentrokan seperti yang telah terjadi dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Undangan Dialog

Saat ini semua mata tertuju pada mahkamah konstitusi, yang akan mengatur legalitas rancangan undang-undang pensiun itu.

"Keputusan dari mahkamah konstitusi pada Jumat (14/4) akan mengakhiri prosedur demokrasi dan konstitusional," kata Presiden Macron kepada wartawan dalam perjalanan ke Belanda pada Rabu (12/4), sambil menambahkan bahwa debat publik pasti akan berlanjut.

Presiden Macron pun mengaitkan reformasi pensiun dengan kebutuhan Prancis untuk mengontrol pengeluaran publik dan agendanya yang lebih luas untuk hubungan ekonomi yang lebih erat di antara para anggota Uni Eropa.

Jika pengadilan mengeluarkan lampu hijau, maka Presiden Macron diperkirakan akan segera menandatangani RUU itu menjadi undang-undang, sehingga membuka peluang untuk mulai memberlakukannya sebelum akhir tahun 2023.

Setelah berulang kali menolak seruan untuk berbicara dengan para pemimpin serikat pekerja dalam beberapa pekan terakhir, Presiden Macron mengatakan akan mengundang sejumlah perwakilan buruh untuk berdialog setelah keputusan pengadilan diterbitkan.

"Saya tahu bahwa jejak ketidaksepakatan kita saat ini akan tetap ada, tetapi saya akan menyerukan pembicaraan dalam semangat kerukunan dan dengan keinginan untuk melihat ke masa depan, apapun keputusan yang diumumkan," ucap dia.AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.