Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dorong Efisiensi, SKK Migas Siapkan E-Katalog Industri Hulu Migas 

📅 Jumat, 14 Apr 2023, 13:04 WIB | Oleh: Tim Penulis

SKK Migas menyatakan pembaharuan nota kesepahaman CIVD sangat penting dilakukan guna memastikan pengembangan dan operasional sistem CIVD serta kejelasan cost sharing antara KKKS yang masuk dalam kegiatan CIVD.

Melalui CIVD, industri hulu migas dapat membangun database vendor yang transparan dan akuntabel karena CIVD merangkum semua rekanan yang ada di KKKS. Hingga Maret 2023, jumlah perusahaan dalam negeri yang terdaftar di dalam database tersebut mencapai 22.925 perusahaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.