Dorong Efisiensi, SKK Migas Siapkan E-Katalog Industri Hulu Migas
📅 Jumat, 14 Apr 2023, 13:04 WIB | Oleh: Tim PenulisSKK Migas menyatakan pembaharuan nota kesepahaman CIVD sangat penting dilakukan guna memastikan pengembangan dan operasional sistem CIVD serta kejelasan cost sharing antara KKKS yang masuk dalam kegiatan CIVD.
Melalui CIVD, industri hulu migas dapat membangun database vendor yang transparan dan akuntabel karena CIVD merangkum semua rekanan yang ada di KKKS. Hingga Maret 2023, jumlah perusahaan dalam negeri yang terdaftar di dalam database tersebut mencapai 22.925 perusahaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!