Sertifikasi Halal Perkuat Kepercayaan Konsumen
📅 Kamis, 13 Apr 2023, 08:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Gerai penyedia makanan dan minuman (mamin) FamilyMart, FamiCafe dan FamiSuper menjadi mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Selain dapat menaikkan nilai tambah, sertifikasi tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab terhadap konsumen, terutama muslim.
Head of Operation Family Mart Tulus Prasetio mengatakan sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa produk Family Mart selalu menggunakan bahan baku yang benar-benar halal. Hal itu sekaligus menjadikan Family Mart sebagai gerai penyedia mamin pertama di Indonesia yang mengantongi Sertifikat Halal BPJPH.
"Sehingga kenyamanan dan keamanan konsumen selalu terjaga," ujar Tulus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/4).
Tulus menegaskan tidak ada perbedaan dari proses pembuatan dan bahan baku, sebelum maupun sesudah mengantongi sertifikat halal. Justru perolehan sertifikat halal ini menegaskan bahwa produk fast food ready to eat yang diproduksi FamilyMart berasal dari pemasok bersertifikat halal, menggunakan bahan baku berkualitas, dan higienis.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menilai sertifikat halal itu akan berdampak positif dan memberikan nilai tambah kepada pelaku usaha. Karena, sertifikat halal dapat memberikan jaminan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan sertifikat halal merupakan bentuk tanggung jawab kepada konsumen muslim. "Sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi halal, perusahaan harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang sesuai dengan regulasi pemerintah," katanya.
Ada 5 kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPI), yaitu Komitmen dan Tanggung Jawab, Bahan, Proses Produk Halal, Produk, serta Pemantauan dan Evaluasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!