Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sertifikasi Halal Perkuat Kepercayaan Konsumen

📅 Kamis, 13 Apr 2023, 08:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sertifikasi Halal Perkuat Kepercayaan Konsumen Doc: istimewa
Ket. KANTONGI SERTIFIKAT HALAL - Head of Operation Family Mart Tulus Prasetio (dua kiri), Kepala BPJPH Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham (dua kanan), dan Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/4). Family Mart menjadi gerai penyedia makanan dan minuman pertama di Indonesia yang mengantongi Sertifikat Halal dari pemerintah.

JAKARTA - Gerai penyedia makanan dan minuman (mamin) FamilyMart, FamiCafe dan FamiSuper menjadi mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Selain dapat menaikkan nilai tambah, sertifikasi tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab terhadap konsumen, terutama muslim.

Head of Operation Family Mart Tulus Prasetio mengatakan sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa produk Family Mart selalu menggunakan bahan baku yang benar-benar halal. Hal itu sekaligus menjadikan Family Mart sebagai gerai penyedia mamin pertama di Indonesia yang mengantongi Sertifikat Halal BPJPH.

"Sehingga kenyamanan dan keamanan konsumen selalu terjaga," ujar Tulus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/4).

Tulus menegaskan tidak ada perbedaan dari proses pembuatan dan bahan baku, sebelum maupun sesudah mengantongi sertifikat halal. Justru perolehan sertifikat halal ini menegaskan bahwa produk fast food ready to eat yang diproduksi FamilyMart berasal dari pemasok bersertifikat halal, menggunakan bahan baku berkualitas, dan higienis.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menilai sertifikat halal itu akan berdampak positif dan memberikan nilai tambah kepada pelaku usaha. Karena, sertifikat halal dapat memberikan jaminan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan sertifikat halal merupakan bentuk tanggung jawab kepada konsumen muslim. "Sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi halal, perusahaan harus sudah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang sesuai dengan regulasi pemerintah," katanya.

Ada 5 kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPI), yaitu Komitmen dan Tanggung Jawab, Bahan, Proses Produk Halal, Produk, serta Pemantauan dan Evaluasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.