Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Empat Orang Terjaring OTT di Semarang Telah Tiba di Gedung KPK

📅 Rabu, 12 Apr 2023, 13:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Empat Orang Terjaring OTT di Semarang Telah Tiba di Gedung KPK Doc: antarafoto
Ket. Ali Fikri

JAKARTA - Empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4) pagi.

"Betul, empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Para pihak yang terjaring OTT tersebut tiba pukul 6.02 WIB dengan menggunakan empat mobil yang dikawal oleh dua kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) dari kepolisian.

Ali mengatakan empat orang tersebut akan segera menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Para pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut, kata dia, terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapian, dan pihak swasta," ujarnya.

Lembaga antirasuah tersebut pada hari ini akan segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan status para pihak tersebut.

"KPK segera menentukan sikap setelah 1 x 24 jam," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.