Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, Benny Rhamdani Siap Proses Hukum Oknum Terlibat Perdagangan Orang

📅 Jumat, 07 Apr 2023, 04:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Benny Rhamdani Siap Proses Hukum Oknum Terlibat Perdagangan Orang Doc: ANTARA/ Zubi Mahrofi
Ket. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menanggapi pertanyaan pewarta di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Jakarta - Tindak tegas. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan siap memproses hukum oknum staf atau penjabat BP2MI, yang terlibat dalam penempatan ilegal atau perdagangan orang.

"Siapapun, baik pejabat maupun staf di lingkungan BP2MI terlibat dalam penempatan ilegal atau perdagangan orang, maka akan berurusan dengan hukum," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Dia meminta pihak kepolisian tidak perlu ragu untuk melakukan penangkapan kepada mereka yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung dalam penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.

Benny merasa tak rugi, jika harus kehilangan satu ASN atau PNS yang nakal, karena hal tersebut tidak akan merugikan negara. "Silahkan proses hukum,'' ujarnya.

Penegasan itu disampaikan Benny dalam acara Diskusi Publik yang diselenggarakan BP2MI bersama Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD di Batam, Kamis.

Benny berpesan seluruh ASN seharusnya jadi ujung tombak dalam memberantas sindikat Ilegal. Dia juga berharap semua pengambil kebijakan terlibat dalam perang semesta melawan sindikat.

''Sesungguhnya yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen kita kepada merah putih dan republik. Yakni, dengan menguatkan kerja dan aksi nyata bersama, melibatkan semua kekuatan elemen 24 Kementerian/Lembaga," katanya menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelaku sindikat mafia perdagangan orang dengan modus dipekerjakan ke luar negeri.

Mahfud berjanji akan membawa hasil investigasi yang dilakukannya dengan BP2MI di Pelabuhan Internasional Batam Center ke dalam rapat pihak terkait di Jakarta.

"Kenapa saya hadir ke sini, karena hukum penindakan TPPO di sini macet, makanya saya hadir. Untuk penegakannya nanti saya akan rapatkan di Jakarta," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.