Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Semoga Bisa Berikan Efek Jera, KLHK Apresiasi Vonis Perusak Taman Nasional Tesso Nilo di Riau

📅 Jumat, 07 Apr 2023, 06:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Semoga Bisa Berikan Efek Jera, KLHK Apresiasi Vonis Perusak Taman Nasional Tesso Nilo di Riau Doc: ANTARA/HO-Kementerian LHK
Ket. Balai Penegakan Hukum KLHK dan Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan pelaku pemodal perambahan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Jakarta - Semoga bisa berikan efek jera. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi putusan majelis hakim Kejaksaan Negeri Pelalawan yang menetapkan vonis kepada aktor intelektual penebangan pohon dalam kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Aktor intelektual inisial S berusia 41 tahun diganjar hukuman pidana penjara empat tahun dan enam bulan, serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

"Penetapan hukuman ini menjadi sinyal baik terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo," kata Kepala Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Pulau Sumatra Subhan dalam penyataan yang diterima di Jakarta, Kamis.

"Selain kasus ini, beberapa hari yang lalu berkas perkara J (47), tersangka penebang hutan Taman Nasional Tesso Nilo dinyatakan lengkap atau P21. Hal ini menunjukkan komitmen bersama Balai Penegakan Hukum KLHK, pihak taman nasional dan aparat penegak hukum lainnya," imbuhnya.

Berdasarkan penetapan tersebut, barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara atas nama Tamrin dan kawan-kawan.

Subhan menjelaskan penetapan vonis itu bermula dari pengembangan perkara perambah hutan Taman Nasional Tesso Nilo seluas 60 hektare di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, dengan tersangka Tamrin dan kawan-kawan yang saat ini telah menjadi narapidana.

Tamrin dan teman-temannya merupakan para pelaku perambah dan penebang pohon di dalam Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo yang ditangkap Tim Operasi Gabungan Pengamanan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo yang dilaksanakan oleh Balai Penegakan Hukum KLHK, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, dan Korwas PPNS Polda Riau pada 31 Maret 2022 lalu.

Berdasarkan fakta persidangan, pelaku S (41) diketahui bertindak sebagai pihak yang memerintahkan para terpidana untuk menebang pohon di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo.

Pada 14 November 2022, tim gabungan Seksi Wilayah II Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatra dan Korwas PPNS Polda Riau mengamankan S di Pekanbaru.

Beberapa hari sebelumnya S melakukan perlawanan kepada petugas berupa pemukulan dan perampasan kembali alat berat saat petugas Taman Nasional Tesso Nilo mencoba menghentikan dan mengamankan S beserta komplotan yang sedang merambah lokasi lain dalam kawasan menggunakan alat berat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”
    Preview komentar:
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
  • Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan
    Preview komentar:
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
  • Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif
    Preview komentar:
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Menkes Dorong Dokter Indone...

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
Olahraga
De Zerbi Minta Maaf atas Ke...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.