Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polresta Tangerang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

24 Kamis, 06 Apr 2023, 03:39 WIB | Oleh:
Polresta Tangerang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik Polresta Tangerang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik Doc: ANTARA/Azmi
Ket. Ilustrasi - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten membuka penitipan kendaraan secara gratis bagi warganya yang ingin mudik lebaran pada Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

TANGERANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten membuka penitipan kendaraan secara gratis bagi warganya yang ingin mudik Lebaran pada Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

"Bagi warga kalau ada warga yang mau silahkan motornya dititipkan di Mapolres dari tanggal 15 sampai 30 April 2023," kata Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Tangerang AKP Bambang di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dari tindakan kejahatan pada saat mudik lebaran berlangsung.

Selain itu, kata dia, dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis itu diharapkan membuat warga tidak khawatir ketika berpergian.

"Tentu program kemanusiaan ini untuk membantu warga yang akan mudik Lebaran. Agar pada saat ditinggal bisa lebih aman," katanya.

Ia menjelaskan, untuk penitipan kendaraan tersebut hanya terbatas di buka di kantor Mapolresta Tangerang, dengan dilakukan semua kantor baik roda empat maupun dua.

"jenis kendaraan yang bisa dititip roda dua dan roda empat juga. Kita hanya buka di Mapolresta belum ada di Polsek," ujarnya.

Adapun dalam layanan itu, warga yang ingin menitipkan kendaraannya bisa dengan mudah untuk mengisi persyaratannya. Diantaranya dengan menyertai copy STNK, SIM dan KTP pribadi.

"Syaratnya yang pertama menyerahkan copy STNK, SIM dan KTP. Nanti kita kasih tanda terima sebagai bukti kalau menitipkan kendaraan nya di Mapolres Tangerang," ungkapnya.

Ia pun menambahkan, bagi warga yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk melapor ke pengurus RT/RW setempat agar dapat diantisipasi jajaran petugas kepolisian.

"Warga yang tidak sempat menitipkan kendaraannya, bisa terlebih dahulu melapor ke RT/RW setempat. Agar nanti termonitor," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Luar Negeri
Prancis Kerahkan Ribuan Pol...

LA Lakers Bangkit Kalahkan LA Clippers

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
LA Lakers Bangkit Kalahkan ...
Olahraga
Janice Tjen Juarai Ganda Pu...
Ekonomi
Sebanyak 60 UMKM Ramaikan F...
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.