Jabatan Deputi Penindakan KPK Lowong, Kejagung Siap Gantikan Polri
📅 Selasa, 04 Apr 2023, 08:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara
JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menyatakan tengah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini duduki oleh unsur Polri.
"Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/4).
Menurut Ketut, langkah ini dilakukan agar ke depanada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.
"Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua DewanPengawasan (Dewas) KPK," kata Ketut.
KPK telah menunjuk Brigjen Pol. Asep Guntur sebagai pelaksana tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Irjen Pol. Karyoto yang ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Irjen Pol. Karyoto menggantikan Irjen Pol. Fadil Imran yang mendapat promosi mengampu jabatan sebagai Kabaharkam Polri. Sertijab keduanya dilakukan Jumat (31/3) lalu.*
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!