Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Panjaitan Berlangsung Gaduh

📅 Senin, 03 Apr 2023, 20:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Panjaitan Berlangsung Gaduh Doc: Antara
Ket. Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Senin (3/4/2023).

Jakarta - Sidang kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/4), sempat diwarnai kegaduhan.

Kegaduhan itu terjadi usai terdakwa Fatia mengaku tidak paham dengan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Yanuar Adi Nugroho.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana bertanya kepada Fatia mengenai surat dakwaan yang bacakan oleh jaksa.

Kepada hakim, Fatia mengaku tidak mengerti dengan isi surat dakwaan tersebut.

"Belum mengerti dan saya minta dijelaskan kembali untuk memperjelas terkait posisinya saya," kata Fatia di ruang sidang.

Lantas, anggota kuasa hukum Fatia juga menyampaikan hal yang sama. Dia berpendapat dakwaan yang disampaikan jaksa tidak jelas.

"Kami pun sebagai kuasa hukum bingung ini dakwaannya apaan sebenarnya sih, muter-muter nggak jelas Yang Mulia," ujarnya.

Kemudian salah satu anggota tim JPU menjelaskan dengan detail mengenai pasal yang didakwakan kepada Fatia. Jaksa lalu mempertanyakan kapasitas kuasa hukum Fatia.

Dia mengatakan, semua sudah tertuang dalam pasal dakwaan dan kami merasa sudah memberikan penjelasan yang cukup jelas kepada terdakwa. Mereka juga sudah didampingi oleh kuasa hukumnya yang sudah seharusnya memahami mengenai hukum.

"Jadi pada saat mereka bertanya lagi kami, makanya bertanya kembali, apakah mereka tahu hukum?," ujarnya.

Kemudian, salah satu kuasa hukum Fatia merasa tidak terima atas pernyataan jaksa itu. Suasana ruang sidang pun mendadak gaduh.

"Tidak paham hukum? Itu merendahkan kami. Seharusnya seorang jaksa menjelaskan dakwaannya bukan malah mengklaim kami tidak paham hukum. Kami keberatan Yang Mulia," tegasnya.

Hakim Ketua Cokorda lalu menengahi kuasa hukum Fatia dan jaksa. "Sudah-sudah," kata Hakim Ketua Cokorda.

Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dan menyebarkannya melalui akun Youtube Haris Azhar dengan video berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!" .

Dalam video itu, terdakwa Fatia menyebutkan,
Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pemilik saham Toba Sejahtera Group, yang seolah-olah digambarkan memiliki usaha pertambangan yang berlokasi di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Padahal saksi Luhut Pandjaitan alias Luhut Binsar Pandjaitan sama sekali tidak pernah memiliki usaha pertambangan yang berlokasi di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua, maupun di wilayah Papua lainnya," kata JPU.

Fatiadidakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP tentang penghinaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Daerah
Gebrakan Energi Hijau Prabo...

PVMBG: Anak Krakatau Level 3 Siaga

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
PVMBG: Anak Krakatau Level ...
Advertisement
Kebakaran Kawah Ijen Merambat ke Air Terjun Kalipait Bondowoso, Tim Rescue Panjat Manual ke Titik Api

Kebakaran Kawah Ijen Merambat ke Air Terjun Kalipait Bondowoso, Tim Rescue Panjat Manual ke Titik Api

05 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.