Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Pengawasannya, Sopir Angkot Diminta Patuhi Aturan Tarif

📅 Senin, 03 Apr 2023, 00:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Pengawasannya, Sopir Angkot Diminta Patuhi Aturan Tarif Doc: ANTARA/HO-Dokumen pribadi Dishub Kota Jayapura
Ket. Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus (kedua dari kanan) saat melalukan sosialisasi kepada sopir angkot di Terminal Mesran.

Jayapura - Perkuat pengawasannya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua meminta sopir angkot di wilayah itu untuk mematuhi penetapan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat agar tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna jasa.

kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus di Jayapura, Minggu, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan besaran tarif yang yang ditetapkan dengan jaringan trayek kepada sopir angkot di Taman Mesran pada Jumat (31/3) dengan menempelkan brosur di setiap kaca mobil angkutan umum.

"Kami berharap baik sopir dan penumpang bisa mengikuti aturan terkait besaran tarif agar lebih tertib," katanya.

Menurut Justin, Pemerintah Kota Jayapura telah menetapkan tarif pada Oktober 2022 namun pihaknya belum melakukan sosialisasi.

"Sehingga kami harapkan dengan adanya sosialisasi itu para penumpang atau pengguna jasa tidak lagi bertanya berapa tarif yang akan dibayarkan," ujarnya.

Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Perbengkelan Dinas Perhubungan Kota Jayapura Matias Merahabia mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk pembayaran harga angkutan umum ke depan lebih tertib lagi.

"Karena selama ini ada penumpang yang membayar tarif lebih dan kurang Rp500 tetapi juga untuk para sopir, mereka tidak bisa mengembalikan Rp500 bagi penumpang," katanya.

Dia menambahkan dengan dilakukan sosialisasi tersebut para penumpang atau sopir angkot bisa mempersiapkan uang recehan agar dibayarkan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Sekadar untuk diketahui Pemkot Jayapura telah menetapkan tarif angkutan umum pasca kenaikan BBM pada Oktober 2022 untuk penumpang umum dari Terminal Mesran tujuan Angkasa Pura, Distrik Jayapura Rp7.500 dan pelajar Rp4.500 dan dari Terminal Entrop tujuan Terminal Mesran untuk penumpang umum Rp5 ribu dan pelajar Rp4.500.

Kemudian trayek di dalam Kota Jayapura tarif bagi penumpang umum Rp4.500 dan pelajar Rp3.500 selanjutnya dari Terminal Otonom ke Abe Pantai, Distrik Abepura hingga Kampung Nafri bagi penumpang umum Rp6 ribu dan pelajar Rp4 ribu.

Sementara tarif bagi penumpang umum dari Terminal Mesran ke Pasir II Rp5.500 dan pelajar Rp4 ribu sama seperti dari Terminal Mesran ke Base G dan untuk tarif di area Koya lokal penumpang umum Rp6 ribu sementara pelajar Rp4 ribu.

Selanjutnya untuk trayek Terminal Youtefa ke Perumnas Waena kemudian dari Terminal Tipe B ke Batas Kota tarif bagi penumpang umum Rp6 ribu dan pelajar Rp4.500.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.