Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perusahaan Diminta Sediakan Lowongan 1% bagi Penyandang Disabilitas

📅 Senin, 27 Mar 2023, 08:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perusahaan Diminta Sediakan Lowongan 1% bagi Penyandang Disabilitas Doc: ANTARA/Azmi
Ket. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono.

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten meminta agar setiap perusahaan di daerah itu untuk menyediakan lowongan kerja 1 persen bagi kelompok penyandang disabilitas.

"Kami akan terus mendorong setiap perusahaan di Kabupaten Tangerang agar dapat menempatkan satu persen karyawannya yang merupakan penyandang disabilitas," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono di Tangerang, Minggu (26/3).

Menurut dia, penyediaan kesempatan tenaga kerja satu persen itu sebagai mendorong agar warga dengan kebutuhan khusus bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja di beragam perusahaan sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang hak penyandang disabilitas untuk bekerja.

"Dimana dalam UU tersebut dituangkan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk bekerja," katanya.

Sejauh ini, kata dia, pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendukung dan mendorong warga masyarakat berkebutuhan khusus untuk memperoleh hak dalam bekerja.

Salah satu upayanya adalah dengan terus memfasilitasi rekrutmen untuk para penyandang disabilitas, kemudian membuka Bursa Kerja Khusus (BKK) dan sekolah khusus bagi kelompok disabilitas dan lain sebagainya.

Ia juga menyampaikan, hingga saat ini di Kabupaten Tangerang masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan instruksi dari amanat UU tentang hak penyandang disabilitas tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya pun akan berupaya mendorong seluruh perusahaan itu dapat memberikan satu persen dari jumlah pekerjanya khusus untuk warga disabilitas.

"Saat ini baru ada 6 perusahaan yang telah melaporkan pencapaian 1 persen. Hal ini akan terus menjadi fokus kami ke depan. Yang pasti, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung agar penyandang disabilitas dapat memperoleh akses penuh terhadap pasar tenaga kerja," ungkap dia.*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.